Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar audiensi dengan Kementerian Luar Negeri guna meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh ekosistem kementerian tersebut. Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin yang bertemu dengan Sekretaris Jendral Kemlu Cecep Herawan mengapresiasi komitmen Kemlu yang telah mendaftarakan hampir seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di jajarannya dengan jumlah mencapai 617 pekerja.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait dukungan yang dibutuhkan untuk mendorong kepesertaan para Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkerja di seluruh kantor Perwakilan Negara Asing (PNA) atau Organisasi Internasional, serta yang bekerja sebagai local staff di kantor perwakilan Indonesia yang tersebar di seluruh dunia. Zainudin memaparkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan beberapa kendala terkait kebijakan masing-masing negara, yang mengakibatkan pekerja tersebut belum terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
Oleh karena itu pihaknya berharap dengan adanya peran aktif dari Kemlu, mampu memastikan seluruh pekerja memperoleh haknya sebagai WNI untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan program dari pemerintah.
“Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Inpres 2 tahun 2021. Sesuai mandat dari presiden tersebut, kami melakukan intensive collaboration dengan seluruh Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan”, terang Zainudin.
Selain melakukan audiensi, BPJamsostek juga secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp1,3 milyar kepada 4 orang ahli waris pegawai Kemlu yang salah satunya meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Dalam kesempatan tersebut Cecep Herawan mengucapkan terima kasih atas manfaat dan respon cepat yang diberikan oleh BPJamsostek, dirinya juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi BPJamsostek dalam meningkatkan cakupan kepesertaan di ekosistem Kemlu dengan melakukan sosialisasi bersama maupun pembuatan kebijakan.
Kembali Zainudin menjelaskan bahwa manfaat yang diberikan tersebut merupakan bukti nyata kepedulian negara untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia. Seperti yang diketahui BPJamsostek mendapatkan amanah dari undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Seluruh profesi pasti memiliki risiko, oleh karena itu saya mengimbau seluruh pemberi kerja termasuk perwakilan negara asing maupun organisasi internasional yang berkantor di Indonesia untuk wajib mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek sesuai amanah undang-undang yang berlaku,”tutup Zainudin.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Dukung Optimalisasi Perlindungan BPJamsostek bagi Pekerja
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Perkenalkan Pacar Baru, Ia Sebut Mirip Dua Sosok Ini, Siapa?
-
Sebut Kasus yang Dialami WNI di Luar Negeri Meroket Tiap Tahun, Kemenlu: Mayoritas Gaji Tak Dibayar
-
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Saat WFH Hingga 4,4 Miliar
-
Non ASN dan Pekerja Rentan Harus Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
KBRI Tokyo Ingin Pasokan Autoparts Indonesia ke Jepang Semakin Kuat
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 164,4 Triliun per April 2026, Sentil Prediksi Ekonom