Suara.com - Program minyak goreng murah untuk menekan harga eceran tertinggi (HET) di angka Rp14.000 per liter digaungkan pemerintah lewat Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek MinyaKita. Lalu apakah MinyaKita dijual di Indomaret dan Alfamart? Sejauh ini belum.
Pasalnya peraturan terbaru belum memperbolehkan MinyaKita memasuki pasar ritel modern. Namun, koordinasi untuk memasukkan MinyaKita ke ritel modern masih terus dilakukan manajemen Indomaret dan Alfamart kepada pemerintah.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat menyebutkan saat ini Minyakita didistribusikan ke pasar-pasar tradisional, toko swalayan, hingga lokapasar atau marketplace. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 8 Juli 2022.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menambahkan distribusi Minyakita ke sejumlah daerah di Indonesia juga melibatkan berbagai pelaku usaha. Apalagi Minyakita bisa tersedia di pasaran berkat kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang mengatur setiap eksportir menyediakan sedikitnya 30% minyak untuk kebutuhan dalam negeri.
“Minyakita dalam program Minyak Goreng Kemasan Rakyat memberi pelaku usaha pilihan dalam mendistribusikan minyak goreng hasil DMO. Minyak goreng hasil DMO yang didistribusikan menggunakan merek Minyakita harus dijual dengan harga Rp14.000 per liter,” kata Mendag dalam keterangan resminya pekan lalu.
Permendag ini akan mengatur harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.
Ia menuturkan, program MGKR dengan Minyakita bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri.
Menurutnya, Minyakita sebagai program distribusi DMO harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter, atau sama dengan HET minyak goreng curah.
Hal-hal yang diatur dalam Permendag 41 Tahun 2022 yaitu menyangkut harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.
Baca Juga: Minyakita Rp14 Ribu Belum Sampai Pekanbaru Meski Mendag Zulhas Sudah Luncurkan
“Kami harap dengan semakin banyak pengusaha yang bergabung dalam program MGKR, distribusi minyak goreng hasil DMO akan semakin cepat tersalurkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan volume ekspor CPO,” imbuh Mendag Zulhas dikutip dari Antara.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cerita Lulusan SMKN Berkarier di Alfamart, Bukti Alfamart Class Permudah Peluang Bekerja
-
Dirut Pasar Jaya Bekas GM Alfamart, Pemprov DKI Yakin Tak Ada Konflik Kepentingan
-
Buka Outlet di Halaman Alfamart Jadi Salah Satu Kunci Sukses Para Pengusaha Ini
-
Bikin Onar di Minimarket, Tujuh Anggota XTC di Garut Diciduk Polisi
-
Minyakita Rp14 Ribu Belum Sampai Pekanbaru Meski Mendag Zulhas Sudah Luncurkan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga