Suara.com - Program minyak goreng murah untuk menekan harga eceran tertinggi (HET) di angka Rp14.000 per liter digaungkan pemerintah lewat Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek MinyaKita. Lalu apakah MinyaKita dijual di Indomaret dan Alfamart? Sejauh ini belum.
Pasalnya peraturan terbaru belum memperbolehkan MinyaKita memasuki pasar ritel modern. Namun, koordinasi untuk memasukkan MinyaKita ke ritel modern masih terus dilakukan manajemen Indomaret dan Alfamart kepada pemerintah.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat menyebutkan saat ini Minyakita didistribusikan ke pasar-pasar tradisional, toko swalayan, hingga lokapasar atau marketplace. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 8 Juli 2022.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menambahkan distribusi Minyakita ke sejumlah daerah di Indonesia juga melibatkan berbagai pelaku usaha. Apalagi Minyakita bisa tersedia di pasaran berkat kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang mengatur setiap eksportir menyediakan sedikitnya 30% minyak untuk kebutuhan dalam negeri.
“Minyakita dalam program Minyak Goreng Kemasan Rakyat memberi pelaku usaha pilihan dalam mendistribusikan minyak goreng hasil DMO. Minyak goreng hasil DMO yang didistribusikan menggunakan merek Minyakita harus dijual dengan harga Rp14.000 per liter,” kata Mendag dalam keterangan resminya pekan lalu.
Permendag ini akan mengatur harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.
Ia menuturkan, program MGKR dengan Minyakita bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri.
Menurutnya, Minyakita sebagai program distribusi DMO harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter, atau sama dengan HET minyak goreng curah.
Hal-hal yang diatur dalam Permendag 41 Tahun 2022 yaitu menyangkut harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.
Baca Juga: Minyakita Rp14 Ribu Belum Sampai Pekanbaru Meski Mendag Zulhas Sudah Luncurkan
“Kami harap dengan semakin banyak pengusaha yang bergabung dalam program MGKR, distribusi minyak goreng hasil DMO akan semakin cepat tersalurkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan volume ekspor CPO,” imbuh Mendag Zulhas dikutip dari Antara.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cerita Lulusan SMKN Berkarier di Alfamart, Bukti Alfamart Class Permudah Peluang Bekerja
-
Dirut Pasar Jaya Bekas GM Alfamart, Pemprov DKI Yakin Tak Ada Konflik Kepentingan
-
Buka Outlet di Halaman Alfamart Jadi Salah Satu Kunci Sukses Para Pengusaha Ini
-
Bikin Onar di Minimarket, Tujuh Anggota XTC di Garut Diciduk Polisi
-
Minyakita Rp14 Ribu Belum Sampai Pekanbaru Meski Mendag Zulhas Sudah Luncurkan
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun
-
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
-
Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya
-
Sentimen BUMN Makelar Eskpor Bikin IHSG Kacau Balau, Ambruk Lagi 0,82%
-
Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Ditempatkan di Bank Himbara, Ini Skemanya
-
Mulai 1 Juni, BUMN Siap Jadi Makelar Ekspor SDA
-
IHSG Ditutup di Zona Merah, BRI Sekuritas Berikan Peringatan Keras
-
Belanja Negara Melonjak Rp 1.082 T April 2026, Purbaya Bantah Ekonomi Tumbuh karena Dana Pemerintah
-
Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto
-
IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound