Suara.com - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional 1 Sumatera Utara tetap mewajibkan para penumpang yang belum melakukan vaksin booster untuk tes COVID-19.
"Peraturan tetap diberlakukan sejak 17 Juli meski dampaknya terjadi penurunan jumlah pelanggan KA Sribilah dan Putri Deli, "ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono.
Pelanggan KA Sribilah dan KA Putri Deli yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen yang masih berlaku pada saat naik ke kereta api.
Ia mengatakan, sejak pemberlakuan aturan ini, terjadi penurunan jumlah penumpang sebesar 35 persen untuk KA antarkota (KA Sribilah dan KA Putri Deli).
Jumlah penumpang KAI sebelum surat edaran diberlakukan (10 - 16 Juli) bisa mencapai 7.454 orang untuk KA Sribilah dan 20.260 orang untuk KA Putri Deli.
Sementara, sejak diberlakukan aturan baru itu pada 17 - 24 Juli 2022 terdapat 4.931 pelanggan KA Sribilah dan 12.258 orang untuk KA Putri Deli.
“Meski terjadi penurunan jumlah pelanggan, manajemen tetap konsisten menjalankan peraturan demi kepentingan bersama, "ujar Mahendro Trang Bawono.
Guna memudahkan pelanggan melengkapi syarat perjalanan itu, KAI Sumut telah membuka layanan vaksinasi di tiga tempat yaitu Klinik Mediska Medan, Stasiun Tebing Tinggi dan Rantauprapat.
Pada 17 - 24 Juli 2022, total 71 calon penumpang mendapatkan layanan vaksin booster. Ditambah lagi KAI juga menyediakan layanan pemeriksaan antigen di beberapa stasiun dan sudah ada 1.732 pelanggan telah memanfaatkan layanan antigen yang disediakan PT KAI Divre I Sumut.
Baca Juga: Waduh! 5.000 Orang Dirawat di Rumah Sakit Australia karena Covid-19 Varian Omicron
Berita Terkait
-
Update COVID-19 Jakarta 25 Juli: Positif 2.168, Sembuh 2.277, Meninggal 2
-
Mark NCT Positif Covid-19, Fans Gaungkan Tagar Mark Lee di Twitter
-
Tambah 31 Orang Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim, Bontang Masuk Zona Oranye
-
Mark NCT Absen Konser The Dream Show 2 Akibat Positif Covid-19
-
Waduh! 5.000 Orang Dirawat di Rumah Sakit Australia karena Covid-19 Varian Omicron
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara