Suara.com - Empat petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan penggelapan dana oleh Bareskrim Polri.
Penetapan ini merujuk pada dugaan kuat penggelapan dana yang berasal dari donasi umat serta CSR Boeing yang merupakan hak dari ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610.
Disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadireksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf, para petinggi ACT sengaja menggelapkan dana yang diperoleh dari Boeing untuk korban kecelakaan nahas tersebut.
Kronologi menurut Kombes Helfi, ACT awalnya menerima dana dari Boeing yang mencapai Rp138 miliar. Dari total jumlah tersebut, Rp103 miliar diantaranya digunakan untuk program terkait sementara Rp34 miliar sisanya diduga tidak digunakan sesuai dengan tujuan awal.
“Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk kurang lebih Rp2 miliar, program big food bus Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar,” kata Helfi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7/2022).
Helfi melanjutkan, yang dimaksud tidak sesuai dengan tujuan awalnya yakni petinggi ACT justru menggunakan dana itu untuk mengembangkan Koperasi Syariah 212 dengan dana sekitar Rp10 miliar. Kemudian, dana talangan CV CUN sebesar Rp3 miliar dan PT MBGS senilai Rp7,8 miliar.
Total dana santunan Boeing yang seharusnya diberikan kepada keluarga korban namun disalahgunakan petinggi ACT diperkirakan mencapai Rp34,6 miliar.
Selain itu, Helfi juga mengatakan, petinggi ACT juga menggunakan dana dari Boeing untuk memberi gaji pengurus organisasi.
“Sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang disampaikan, yaitu akan dilakukan audit soal ini,” tutupnya.
Baca Juga: Gelapkan Dana Donas Umat dan CSR Boeing, Bareskrim Polri Tetapkan Empat Pengurus ACT Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Ditetapkan sebagai Tersangka, 4 Petinggi ACT Dijerat Pasal Berlapis
-
ACT Gelapkan Dana Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 Senilai Rp 34 Miliar, Malah Digunakan Untuk Ini
-
Diduga Selewengkan Dana Boeing hingga Puluhan Miliar Rupiah, Empat Petinggi ACT Dijadikan Tersangka
-
Mantan Petinggi ACT Ahyudin Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan
-
Gelapkan Dana Donas Umat dan CSR Boeing, Bareskrim Polri Tetapkan Empat Pengurus ACT Jadi Tersangka
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha
-
Peringati 1 Tahun Danantara, Pupuk Indonesia Group Salurkan Paket Perlengkapan Sekolah
-
Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!
-
IndoEBTKE ConEx 2026 Diluncurkan, Fokus Akselerasi Transisi Energi ASEAN
-
Menkeu Jawab Isu Resesi di TikTok : Jauh dari Morat-marit
-
Prabowo: Kita Bersyukur Saat Ini Aman, Pemerintah Jaga Defisit APBN Tidak Bertambah
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah