Suara.com - Empat petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan penggelapan dana oleh Bareskrim Polri.
Penetapan ini merujuk pada dugaan kuat penggelapan dana yang berasal dari donasi umat serta CSR Boeing yang merupakan hak dari ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610.
Disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadireksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf, para petinggi ACT sengaja menggelapkan dana yang diperoleh dari Boeing untuk korban kecelakaan nahas tersebut.
Kronologi menurut Kombes Helfi, ACT awalnya menerima dana dari Boeing yang mencapai Rp138 miliar. Dari total jumlah tersebut, Rp103 miliar diantaranya digunakan untuk program terkait sementara Rp34 miliar sisanya diduga tidak digunakan sesuai dengan tujuan awal.
“Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk kurang lebih Rp2 miliar, program big food bus Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar,” kata Helfi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7/2022).
Helfi melanjutkan, yang dimaksud tidak sesuai dengan tujuan awalnya yakni petinggi ACT justru menggunakan dana itu untuk mengembangkan Koperasi Syariah 212 dengan dana sekitar Rp10 miliar. Kemudian, dana talangan CV CUN sebesar Rp3 miliar dan PT MBGS senilai Rp7,8 miliar.
Total dana santunan Boeing yang seharusnya diberikan kepada keluarga korban namun disalahgunakan petinggi ACT diperkirakan mencapai Rp34,6 miliar.
Selain itu, Helfi juga mengatakan, petinggi ACT juga menggunakan dana dari Boeing untuk memberi gaji pengurus organisasi.
“Sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang disampaikan, yaitu akan dilakukan audit soal ini,” tutupnya.
Baca Juga: Gelapkan Dana Donas Umat dan CSR Boeing, Bareskrim Polri Tetapkan Empat Pengurus ACT Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Ditetapkan sebagai Tersangka, 4 Petinggi ACT Dijerat Pasal Berlapis
-
ACT Gelapkan Dana Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 Senilai Rp 34 Miliar, Malah Digunakan Untuk Ini
-
Diduga Selewengkan Dana Boeing hingga Puluhan Miliar Rupiah, Empat Petinggi ACT Dijadikan Tersangka
-
Mantan Petinggi ACT Ahyudin Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan
-
Gelapkan Dana Donas Umat dan CSR Boeing, Bareskrim Polri Tetapkan Empat Pengurus ACT Jadi Tersangka
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen