Suara.com - FWD Insurance Indonesia jalin mitra bersama Traveloka untuk memberikan perlindungan asuransi kepada para "petualang" atau pelaku perjalanan wisata melalui produk FWD Safe Life Protection.
"Kami percaya kolaborasi dengan Traveloka melalui FWD Safe Life Protection ini dapat memfasilitasi jiwa-jiwa petualang dalam bebas melangkah tanpa rasa khawatir," kata Rudy Franto Manik, Chief of Human Resources & Marketing Officer FWD Insurance.
Dengan FWD Safe Life Protection, pengguna Traveloka akan mendapat perlindungan saat melakukan "petualangan" berupa asuransi kepada ahli waris hingga santunan pemakaman.
Premi yang ditawarkan mulai Rp60.000 sekali bayar dan otomatis terlindungi selama rentang waktu 1 tahun sejak pembelian, mencakup manfaat santunan hingga Rp150.000.000.
Selain itu, konsumen Traveloka juga otomatis mendapatkan perlindungan tanpa harus melalui proses pemeriksaan kesehatan (Guaranteed Acceptance).
Selain itu, pengguna Traveloka dapat menikmati program spesial 40 persen untuk produk FWD Safe Life Protection pada periode 25 Juli 2022 - 8 Agustus 2022 melalui aplikasi Traveloka.
Iko Putera selaku CEO of Transport, Traveloka menambahkan, “Seiring dengan kembali tumbuhnya minat masyarakat untuk melakukan beragam aktivitas gaya hidup, Traveloka ingin menghadirkan perlindungan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada penggunanya."
"Kemitraan kami dengan FWD Insurance melalui FWD Safe Life Protection memperkuat peranan Traveloka sebagai lifestyle superapp, yang senantiasa memberikan solusi atas kebutuhan konsumennya, termasuk solusi perlindungan melalui produk asuransi," kata dia.
Mulai 27 Juni 2022, konsumen dapat membeli FWD Safe Life Protection melalui aplikasi Traveloka dengan cara masuk ke laman asuransi, pilih Asuransi Jiwa Mikro, tentukan plan yang sesuai, lalu isi formulir dengan lengkap.
Baca Juga: Wanaartha Life Beberkan Negosiasi Calon Investor Baru Sudah dari 50 Persen
Setelah melakukan pembayaran, polis elektronik akan dikirimkan ke alamat email konsumen. Manfaat yang diberikan adalah uang pertanggungan kepada ahli waris jika pihak terlindung mengalami risiko meninggal dunia, termasuk karena kecelakaan, serta memberikan santunan pemakaman.
Berita Terkait
-
Begini Cara Mudah Dapat Poin dan Diskon di Traveloka, Catat Yuk
-
Tips Traveling Nyaman dan Murah dengan Tiket Lion Air!
-
Kejagung Menang Praperadilan Kasus Dugaan Tipikor dan TPPU PT Asuransi Jiwa Taspen
-
OJK Dianggap Tak Becus Bekerja, Korban Asuransi Jiwa Kresna Layangkan Gugatan
-
Wanaartha Life Beberkan Negosiasi Calon Investor Baru Sudah dari 50 Persen
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers