Suara.com - Nasabah Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) melalui kuasa hukumnya Dr. Benny Wulur SH & Associates mendaftarkan gugatan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No.373/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Mereka juga menggugat Ketua Dewan Komisioner OJK yang menjabat sebelum Juli 2022 dan pejabat-pejabat terkait lain yang menangani Asuransi Jiwa Kresna.
"Nasabah-nasabah merasa sangat dirugikan secara materiil dan immateriil dengan kelalaian pengawasan OJK sampai terjadi gagal bayar oleh Asuransi Kresna dan tidak ada upaya perlindungan konsumen oleh OJK sehingga berpendapat bahwa OJK tidak menjalankan tupoksi utama yang diamanatkan oleh UU No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan," kata salah seorang nasabah Tan dalam keterangan di Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Ia menjelaskan, sejak Kresna gagal bayar pada awal 2020, nasabah sudah berulang kali susah payah menghubungi OJK untuk mencari solusi, namun OJK merespon cukup buruk.
"Komunikasi OJK sangat minim dan yang didapat nasabah hanyalah sanksi-sanksi terhadap Kresna yang sama sekali tidak memberikan solusi nyata untuk konsumen atau nasabah," ujar Tan.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi memang mengatakan pada 2020 lalu, kasus Kresna Life sebenarnya sudah dicurigai OJK sejak 2018 silam.
Tan menyebut, pernyataan itu membuat nasabah bingung lantaran pejabat terkait OJK tidak segera menghentikan tindakan Kresna dan malah membiarkan kasus itu semakin memburuk dan merugikan masyarakat.
"Nasabah berpendapat bahwa inilah salah satu fakta sudah terjadinya kelalaian pengawasan OJK dan kegagalan dalam menjalankan tupoksi OJK melindungi konsumen," kata Tan.
Ia melanjutkan, upaya nasabah mendesak Kresna Life untuk membayar memberikan sedikit hasil positif di mana sejak Juni 2020 sampai dengan Februari 2022, Kresna telah membayar lunas kepada nasabah polis yang bernilai hingga Rp100 juta dan mencicil untuk nilai polis lebih dari Rp100 juta, dengan total pembayaran menurut Manajemen Kresna Life mencapai sekitar Rp1,4 triliun.
Baca Juga: BEI Tunjuk Alumnus Unpad Iman Rachmat Jadi Dirut
"Akan tetapi, karena sanksi PKU oleh OJK yang sudah lebih dari satu tahun belum dicabut, Kresna sejak Maret 2022 berhenti membayar cicilan karena sudah setahun lebih tidak bisa berniaga atau mendapatkan investor baru dan mengalami kesulitan cashflow untuk terus melakukan pembayaran cicilan," ujar Tan.
Berita Terkait
-
Lebih 173 Ribu Warga Sulawesi Tenggara Punya Utang di Perusahaan Pinjaman Online
-
Wanaartha Life Beberkan Negosiasi Calon Investor Baru Sudah dari 50 Persen
-
Kota Semarang Ranking 1 Soal Jumlah Terbanyak Laporan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal di Jateng
-
Ekonomi Global Diguncang Ketidakpastian, OJK Klaim Stabilitas Keuangan Masih Terjaga
-
BEI Tunjuk Alumnus Unpad Iman Rachmat Jadi Dirut
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara
-
IHT Disebut Kunci Prabowonomics, Mampukah Dongkrak Target Ekonomi 8%?
-
Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, Benarkah Perusahaan Asal Israel?