Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadhewa menyebut, uang masyarakat yang disimpan di bank digital tumbuh hingga 8 ribu persen pada Mei 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Karena saldo masyarakat di perbankan digital pada Mei 2021 hampir nol, jadi pertumbuhan simpanan di bank digital sangat besar. Ini suatu pertumbuhan fenomenal dan ke depan mungkin akan tumbuh dengan baik,” katanya dalam webinar “Menuju Masyarakat Cashless” yang dipantau di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
LPS memberikan jaminan simpanan masyarakat di perbankan digital sebagaimana penjaminan simpanan di perbankan konvensional yakni senilai Rp2 miliar per nasabah per bank.
“Kami menjamin uangnya jika perbankan mengalami kebangkrutan, selama memenuhi ketentuan undang-undang. Jadi bank konvensional dan bank digital sama, selama suku bunga di bawah LPS, tercatat, dan pemilik uang tidak menyebabkan bank bangkrut,” kata dia.
Namun demikian, LPS tidak menjamin bunga simpanan masyarakat yang mencapai 8 persen per bulan karena di luar ketentuan LPS, meskipun LPS tidak melarang penerapan suku bunga tinggi sebagai strategi bisnis.
Untuk diketahui, uang masyarakat di perusahaan penyedia jasa keuangan berbasis teknologi (tekfin) dapat dijamin setelah Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disahkan.
Ke depannya, LPS akan mendorong pemerintah meningkatkan keamanan siber, termasuk keamanan transaksi keuangan, serta menutup jarak antara indeks inklusi keuangan nasional yang telah mencapai 76,19 persen dengan indeks literasi keuangan yang hanya 38,03 persen di 2019.
Jarak tersebut menunjukkan bahwa banyak masyarakat Indonesia menggunakan produk keuangan tanpa betul-betul mengetahui manfaatnya.
“Jarak itu bisa dipakai oleh pembajak untuk menyerang dana masyarakat. Kita harus bekerja keras dan LPS siap membantu perkembangan digital kalau undang-undang mengizinkan LPS memberi jaminan terhadap dana-dana digital,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Manfaat Teh Bunga Rosella, Menjaga Kesehatan Hati Salah Satunya
-
Anti Mainstream! Bukan Bunga, Perempuan Ini Malah Dapat Hal Tak Terduga dari Kekasihnya
-
Telusuri 843 Rekening Milik Tersangka Penggelapan Yayasan ACT, Bareskrim Polri Temukan Uang Miliaran Rupiah
-
KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif Mencapai Rp 104,8 Miliar
-
Buntut Steam hingga PayPal Diblokir, Sejumlah Karangan Bunga Dikirim ke Kominfo: Kematian Kebebasan Internet
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?
-
Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller