Suara.com - Digitalisasi yang pesat berpotensi memilki dampak negatif yakni maraknya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) meski memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kalau digitalisasi tidak mau disalahgunakan oleh pelaku TPPU, regulasi tidak boleh abu-abu, lembaga pengawas harus jelas, penegakan hukum harus memadai. Kalau tidak digitalisasi hanya akan mendisrupsi perekonomian Indonesia,” kata Ivan dalam webinar “Menuju Masyarakat Cashless” yang dipantau di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Para pelaku TPPU saat ini menurutnya sudah memaksimalkan produk keuangan berbasis digital seperti bitcoin sehingga sulit dideteksi, terlebih, di Indonesia bitcoin dianggap sebagai aset yang baru diatur oleh Bappebti.
“PPATK perlu diutilisasi agar bisa mendeteksi TPPU yang memanfaatkan perkembangan digital dan agar perbankan juga bisa melakukan pelaporan kepada PPATK,” kata dia.
Selain itu, transaksi TPPU dalam bentuk tunai juga masih dilakukan sehingga PPATK pernah meminta pembatasan transaksi tunai meski hal ini belum diberlakukan.
“PPATK pernah berupaya mendorong agar RUU tersebut disahkan, dengan demikian apabila terdapat pembelian tanah, pembayaran cash cukup Rp25 juta, sisanya menggunakan sistem seperti perbankan,” katanya.
Adapun PPATK saat ini menerima tidak kurang dari 50 ribu laporan transaksi per jam dimana lebih dari 80 transaksi berupa transaksi tunai.
Pada 2020, PPATK menerima 1,37 juta laporan transaksi individu senilai Rp19,38 ribu triliun dan sekitar 4 juta laporan korporasi dengan nilai berkisar Rp13 ribu triliun.
Berita Terkait
-
PII Gandeng Microsoft Bangu Database Management Analisis Data
-
Ketua ARSSI Akui RS Swasta Belum Dilibatkan dalam Ujicoba Aplikasi SatuSehat, Ini Sebabnya
-
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Tekankan Pentingnya Sistem Digitalisasi Layanan Medis
-
Pentingnya Menjaga Cyber Security dalam Bisnis
-
Dirampas buat Negara, KPK Sita Aset Bupati Puput dan Suami Berupa Tanah, Bangunan hingga Emas Capai Rp104,8 M
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rupiah Dibuka Demam Lawan Dolar Pada Perdagangan Hari Ini, Sentuh Level Rp 16.591
-
IHSG Dibuka Menghijau, Tiga Saham Bank Ini Malah Berwarna Merah
-
PLTS Terapung di Waduk Saguling Mulai Dibangun, Bisa Suplai Listrik 50 Ribu Rumah
-
OPEC+ Ngotot Tambah Produksi 137 Ribu BPH, Pasar Panik!
-
Ekonom Sarankan Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Lagi Demi Daya Beli
-
IHSG Dibuka Hijau, Investor Pantau Data Ekonomi Domestik Penting.
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melompat ke Rekor Tertinggi Jadi Rp 2.250.000 per Gram
-
Gubernur Bank Indonesia : 94 Persen Bank Syariah Main di Pasar Uang
-
Siap Sambut QRIS di Arab Saudi 2026, Fintech RI Mulai Sediakan Dompet Digital
-
Kemenperin Beberkan Dampak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Terhadap Industri