Suara.com - Digitalisasi yang pesat berpotensi memilki dampak negatif yakni maraknya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) meski memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kalau digitalisasi tidak mau disalahgunakan oleh pelaku TPPU, regulasi tidak boleh abu-abu, lembaga pengawas harus jelas, penegakan hukum harus memadai. Kalau tidak digitalisasi hanya akan mendisrupsi perekonomian Indonesia,” kata Ivan dalam webinar “Menuju Masyarakat Cashless” yang dipantau di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Para pelaku TPPU saat ini menurutnya sudah memaksimalkan produk keuangan berbasis digital seperti bitcoin sehingga sulit dideteksi, terlebih, di Indonesia bitcoin dianggap sebagai aset yang baru diatur oleh Bappebti.
“PPATK perlu diutilisasi agar bisa mendeteksi TPPU yang memanfaatkan perkembangan digital dan agar perbankan juga bisa melakukan pelaporan kepada PPATK,” kata dia.
Selain itu, transaksi TPPU dalam bentuk tunai juga masih dilakukan sehingga PPATK pernah meminta pembatasan transaksi tunai meski hal ini belum diberlakukan.
“PPATK pernah berupaya mendorong agar RUU tersebut disahkan, dengan demikian apabila terdapat pembelian tanah, pembayaran cash cukup Rp25 juta, sisanya menggunakan sistem seperti perbankan,” katanya.
Adapun PPATK saat ini menerima tidak kurang dari 50 ribu laporan transaksi per jam dimana lebih dari 80 transaksi berupa transaksi tunai.
Pada 2020, PPATK menerima 1,37 juta laporan transaksi individu senilai Rp19,38 ribu triliun dan sekitar 4 juta laporan korporasi dengan nilai berkisar Rp13 ribu triliun.
Berita Terkait
-
PII Gandeng Microsoft Bangu Database Management Analisis Data
-
Ketua ARSSI Akui RS Swasta Belum Dilibatkan dalam Ujicoba Aplikasi SatuSehat, Ini Sebabnya
-
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Tekankan Pentingnya Sistem Digitalisasi Layanan Medis
-
Pentingnya Menjaga Cyber Security dalam Bisnis
-
Dirampas buat Negara, KPK Sita Aset Bupati Puput dan Suami Berupa Tanah, Bangunan hingga Emas Capai Rp104,8 M
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo