Suara.com - Kementerian ESDM mencatat setidaknya ada 2.645 Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal mineral. PETI juga menimpa BUMN tambang, di bawah Grup MIND ID, salah satunya di PT Timah Tbk. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu bara, Sunindyo Suryo Herdadi menyebutkan PETI adalah kegiatan tanpa izin dan memicu kerusakan lingkungan.
Nindyo mengatakan karena PETI tidak berizin, mereka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk juga pengalokasian dananya.
Sayangnya, untuk bisa menghentikan PETI bukanlah sesuatu yang mudah dan butuh konsistensi,
"Sudah lama ada kerja sama dengan lintas kementerian dan lembaga, namun tetap dibutuhkan penegakan, dan konsistensi serta monitong," jelas Nindyo.
Guna meredam aktivitas tambang ilegal, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan POLRI terus melakukan pendataan lokasinya. Selain itu, pemerintah juga melakukan penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi guna mendukung pertambangan berbasis rakyat.
Bukan cuma itu, ada pula Sistem Informasi Batubara dan Mineral (SIMBARA) yang memonitoring dari hulu ke hilir yang juga bisa mendeteksi pertambangan ilegal.
"SIMBARA akan mendeteksi dan dimaksudkan untuk mendeteksi kejanggalan, termasuk jika suatu perusahaan berizin tidak sesuai dengan kewajiban awal, baik dari jumlah produksi hingga pemulihan lingkungan, agar hal negara terkait PNBP bisa sinkron," jelas Nindyo.
Menurutnya SIMBARA akan sangat membantu untuk menjaga timah yang saat ini memiliki harga fluktuatif dan menjadi komoditas strategis, sehingga tidak ada kebocoran dan tata kelolanya bisa lebih baik. Ini semakin menekankan akan perlu segeranya tata kelola pertimahan baru.
Untuk diketahui, pemerintah juga sudah memiliki banyak instrumen yang lengkap terkait tata kelola mineral, namun menurut Nindyo, PETI adalah hal yang holistik, termasuk juga politis sehingga penanganannya juga harus menyeluruh.
Baca Juga: Tim Temukan Banyak Penambangan Bijih Timah Ilegal di Perairan Teluk Kelabat Bangka
Pemerintah juga melakukan penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi guna mendukung pertambangan berbasis rakyat.
"Kemudian juga pendataan dan pemantauan oleh Inspektur Tambang, usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai usulan Pemerintah Daerah, hingga upaya penegakan hukum," sambung Nindyo.
Masih menurut Nindyo, aktivitas tambang ilegal dapat menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dan dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menyebut akan mengerahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya akan dilakukan audit di menyeluruh pada tata kelola timah.
"Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," katanya dalam seminar 'Timah Indonesia dan Penguasaan Negara', Jumat (22/7/2022).
Ridwan mengatakan langkah ini jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah. Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK