Suara.com - Kementerian ESDM mencatat setidaknya ada 2.645 Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal mineral. PETI juga menimpa BUMN tambang, di bawah Grup MIND ID, salah satunya di PT Timah Tbk. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu bara, Sunindyo Suryo Herdadi menyebutkan PETI adalah kegiatan tanpa izin dan memicu kerusakan lingkungan.
Nindyo mengatakan karena PETI tidak berizin, mereka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk juga pengalokasian dananya.
Sayangnya, untuk bisa menghentikan PETI bukanlah sesuatu yang mudah dan butuh konsistensi,
"Sudah lama ada kerja sama dengan lintas kementerian dan lembaga, namun tetap dibutuhkan penegakan, dan konsistensi serta monitong," jelas Nindyo.
Guna meredam aktivitas tambang ilegal, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan POLRI terus melakukan pendataan lokasinya. Selain itu, pemerintah juga melakukan penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi guna mendukung pertambangan berbasis rakyat.
Bukan cuma itu, ada pula Sistem Informasi Batubara dan Mineral (SIMBARA) yang memonitoring dari hulu ke hilir yang juga bisa mendeteksi pertambangan ilegal.
"SIMBARA akan mendeteksi dan dimaksudkan untuk mendeteksi kejanggalan, termasuk jika suatu perusahaan berizin tidak sesuai dengan kewajiban awal, baik dari jumlah produksi hingga pemulihan lingkungan, agar hal negara terkait PNBP bisa sinkron," jelas Nindyo.
Menurutnya SIMBARA akan sangat membantu untuk menjaga timah yang saat ini memiliki harga fluktuatif dan menjadi komoditas strategis, sehingga tidak ada kebocoran dan tata kelolanya bisa lebih baik. Ini semakin menekankan akan perlu segeranya tata kelola pertimahan baru.
Untuk diketahui, pemerintah juga sudah memiliki banyak instrumen yang lengkap terkait tata kelola mineral, namun menurut Nindyo, PETI adalah hal yang holistik, termasuk juga politis sehingga penanganannya juga harus menyeluruh.
Baca Juga: Tim Temukan Banyak Penambangan Bijih Timah Ilegal di Perairan Teluk Kelabat Bangka
Pemerintah juga melakukan penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi guna mendukung pertambangan berbasis rakyat.
"Kemudian juga pendataan dan pemantauan oleh Inspektur Tambang, usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai usulan Pemerintah Daerah, hingga upaya penegakan hukum," sambung Nindyo.
Masih menurut Nindyo, aktivitas tambang ilegal dapat menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dan dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menyebut akan mengerahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya akan dilakukan audit di menyeluruh pada tata kelola timah.
"Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," katanya dalam seminar 'Timah Indonesia dan Penguasaan Negara', Jumat (22/7/2022).
Ridwan mengatakan langkah ini jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah. Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar