Suara.com - Tren pertumbuhan transaksi digital banking kian melesat seiring dengan meningkatnya ekspektasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring. Layanan digital banking tidak hanya diberikan pada bank-bank besar, tetap juga Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Hal ini setelah, PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menyepakati beragam kolaborasi digital dengan perbankan termasuk BPD, di antaranya Bank Riau Kepri terkait pengembangan layanan integrasi issuer untuk pembayaran lewat Jalin Payment Integrator.
Bergabungnya Bank Riau Kepri dalam kemitraan juga menandakan BPD kesebelas yang bersinergi dengan Jalin dalam berbagai layanan pembayaran digital, baik untuk layanan switching Link ATM, Debit, QRIS, hingga Payment Integrator.
Hingga akhir tahun 2022 Jalin menargetkan dapat meraup 50 persen segmen perbankan daerah dari total 27 BPD di Indonesia.
"Sinergi yang terjalin ini menjadi penanda kepercayaan terhadap kualitas layanan digital yang disediakan Jalin untuk perbankan, serta mengukuhkan komitmen kami untuk terus mendorong inklusi keuangan," ujar Direktur Utama Jalin Boyke Yurista dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Jalin Payment Integrator sendiri diperkenalkan sebagai solusi layanan yang mengintegrasikan kebutuhan member Issuer (Source of Fund) atas pembayaran biller dan top up uang elektronik (UNIK), baik pembayaran top up berbasis server berupa e-wallet (server-based) maupun top up berbasis kartu (card-based) melalui kanal bank seperti ATM dan mobile banking.
"Solusi layanan ini bukan hanya memberikan manfaat bisnis lewat penambahan revenue dan fee-based income, namun juga efisiensi biaya berkat fee payment integrator yang lebih kompetitif," katanya.
Direktur Dana & Jasa Bank Riau Kepri MA Suharto mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret Bank Riau Kepri dalam mewujudkan roadmap pengembangan sistem pembayaran demi menyediakan delivery channel yang andal bagi para nasabah.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi, sekaligus memperkaya fitur pembayaran non tunai nasabah sehingga dapat menikmati pengalaman transaksi yang semakin luas dan beragam," kata dia.
Baca Juga: Begini Alasan Kominfo Buka Sementara Layanan Digital Pembayaran Paypal dalam Lima Hari ke Depan
Sebagai tahap awal, nasabah Bank Riau Kepri akan dapat menikmati layanan top up uang elektronik server-based dan card-based, pembelian voucher digital, pembayaran kartu kredit, pembayaran utilitas, pembayaran multifinance, hingga pembayaran asuransi melalui kanal ATM maupun aplikasi BRK Mobile dengan mudah.
Untuk tahap selanjutnya, perluasan fitur akan mencakup penambahan bermacam biller, termasuk biller syariah.
Seperti diketahui, saat ini Bank Riau Kepri melakukan konversi menjadi bank syariah, sesuai dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 4 Juli 2022 yang menetapkan Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!