Suara.com - Bisnis kosmetik ilegal berbahaya berhasil dibongkar Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
Setidaknya 306 kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya dengan nilai mencapai Rp7.000.000 rupiah saat ini sudah diamankan.
"Kosmetik ilegal ini berhasil kami amankan dari kegiatan penertiban pasar kosmetik ilegal di Belitung dan Belitung Timur," kata Kepala Loka POM Tanjung Pandan, Singgih Prabowo Adi, Jumat (5/8/2022).
Ia menjelaskan, dalam penertiban ini sejumlah tempat peredaran kosmetik di wilayah itu dan sarana distribusi yang berpotensi mengedarkan kosmetik ilegal dengan zat berbahaya jadi sasaran utama.
"Target penertiban kami memang kosmetik tanpa izin edar, kosmetik mengandung bahan berbahaya dan kedaluwarsa atau rusak," ujarnya, dikutip dari Antara.
Dari total barang bukti yang diamankan, terdiri dari 209 kosmetik tanpa izin edar, 11 kosmetik mengandung bahan berbahaya, dan 86 kosmetik kedaluwarsa.
"Dampak dari penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya jika digunakan t oleh orang yang memiliki kulit sensitif atau hiper sensitif biasanya kulit akan mengelupas dan menimbulkan warna kemerahan, memang tidak bisa dilihat secara instan namun jangka panjang," katanya.
"Kami ingatkan selalu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa guna terhindar dari bahaya peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya," sambungnya.
Penertiban ini melibatkan tim dari Dinas Kesehatan Belitung dan Belitung Timur, Polres Belitung dan Belitung Timur, Puskesmas Tanjung Pandan dan Puskesmas Selat Nasik berhasil menyita 306 kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Baca Juga: Penjual Kosmetik Rugi Puluhan Juta Rupiah, Diduga Jadi Korban Hipnotis WNA Timur Tengah
Berita Terkait
-
BBPOM di Padang Sita 1.559 Kosmetik Ilegal dari Sejumlah Toko dan Lapak
-
5 Bahan Aktif Ini Bisa Membantu Kulit Wajah Tampak Muda, Sehat, dan Cerah dalam 4 Minggu
-
BBPOM Bandar Lampung Temukan Ratusan Item Kosmetik Ilegal di Pasaran
-
Dikritik Karena Berbaju Lab Tanpa Pakai Sarung Tangan, Kylie Jenner Hardik Balik Haternya
-
Penjual Kosmetik Rugi Puluhan Juta Rupiah, Diduga Jadi Korban Hipnotis WNA Timur Tengah
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto