Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Lewat Permentan tersebut pemerintah berharap tata kelola pupuk bersubsidi dapat lebih baik serta dapat mengantisipasi kondisi krisis pangan global yang terjadi.
Salah satu poin Permentan itu yakni membatasi jenis pupuk subsidi, yang difokuskan menjadi hanya dua jenis pupuk, yakni NPK dan Urea.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Dwijendra, Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.,MMA menjelaskan terkait kelebihan dan manfaat dari pupuk Urea dan pupuk NPK, menurutnya penggunaan pupuk Urea dan NPK sangat bermanfaat sebagai pupuk dasar dalam peningkatan produktivitas tanaman melalui pertumbuhan vegetatif dan generatif.
"Para petani telah terbiasa menggunakan kedua jenis pupuk tersebut dalam jumlah yang cukup tinggi sesuai dengan kebutuhan tanamannya sehingga masih sangat layak untuk disubsidi," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Ketua DPD HKTI Bali ini, tepat jika pupuk NPK dan Urea masih disubsidi pemerintah pada sembilan komoditas, yakni padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao dan kopi seperti disebutkan pada Permentan Nomor 10 tahun 2022.
"Sebenarnya kebijakan pemerintah ini memiliki manfaat kepada para petani untuk semakin bijak dalam pengaplikasian pupuknya, selain mendorong petani agar menggunakan pupuk organik yang bisa diproduksi secara lokal," jelasnya.
Selain itu, kata Gede Sedana, manfaat lain dari penyaluran pupuk subsidi adalah memberikan manfaat ekonomis bagi petani terutama dalam meningkatkan efisiensi penggunaan biaya produksi pertaniannya.
"Biaya produksi dapat ditekan sehingga petani akan memperoleh keuntungan berproduksi dengan asumsi harga produk tetap wajar. Kondisi sangat bermanfaat bagi sektor pertanian karena para petani tetap bergairah untuk mengelola usaha taninya secara berkesinambungan," paparnya.
Baca Juga: Wujudkan Profesionalitas Kearsipan, PKT Tingkatkan Kompetensi Pengelola Dokumen
Kendati demikian, Ketua Perhepi Bali ini berharap penyaluran pupuk subsidi kepada petani tetap harus tepat sasaran dan datang disaat waktu yang saat musim tanam petani berlangsung.
"Penyaluran pupuk subsidi memerlukan pendataan yang faktual dari petani atau kelompok petani melalui verifikasi guna menghindarkan penyaluran pupuk yang tepat sasaran. Selain itu, penyaluran pupuk bersubsidi perlu memperhatikan aspek waktu yang tepat dalam artian tersedia di tempat sesuai dengan kebutuhan tanaman di lahan usaha taninya," tutup Gede Sedana.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan menghadapi harga pupuk dunia yang semakin naik.
Menurut SYL, Kementerian Pertanian telah mengantisipasi hal tersebut dengan mengeluarkan Permentan No 10/2022 yang mengatur tata cara alokasi dan HET pupuk bersubsidi.
Mentan mengatakan, hal tersebut sangat penting dan strategis.
"Hal ini sangat menentukan kondisi rakyat bangsa dan Negara yang akan datang. Pertanian hebat bangsa hebat, pertanian kokoh bangsa kokoh. Karena, kebutuhan tersier bisa ditunda, tapi makanan, pertanian tidak boleh sedikitpun tertunda," ujarnya, saat acara Ngobras.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan