Suara.com - Harga batu bara yang naik signifikan membuat pengusaha emas hitam di Indonesia memilih menjual komoditas ini ke luar negeri dibandingkan memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Hal ini disampaikan Menteri ESDM, Arifin Tasrif hinggga berpotensi menyebabkan kebutuhan dalam negeri menjadi tidak terpenuhi.
Padahal, Pemerintah diketahui sudah mewajibkan para perusahaan terkait untuk memenuhi sebesar 25% untuk kebutuhan dalam negeri.
"Kondisi harga batu bara yang cukup tinggi saat ini perusahaan cenderung untuk mendapatkan pendapatan yang lebih baik, karena ada disparitas harga yang demikian besar dan ini mengakibatkan potensi industri dalam negeri bisa mengalami kekurangan," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Bahkan, para pengusaha itu memilih untuk membayar sanksi demi bisa melakukan ekspor.
"Sanksi pembayaran dana kompensasi dengan tarif yang kecil menyebabkan perusahaan batu bara cenderung untuk lebih memilih membayar denda sanksi dan kompensasi, dibandingkan dengan nilai ekspor yang bisa diperoleh," ujar dia.
Sehingga, Menteri ESDM menyebut, diperlukan badan layanan umum (BLU) DMO Batu Bara guna mendorong ketersediaan batu bara.
"Perlu kebijakan baru untuk menjamin ketersediaan pasokan batu bara dalam negeri melalui penghimpunan, penyaluran dana kompensasi melalui badan layanan usaha DMO batu bara," kata dia.
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya sudah menyerahkan surat penugasan terkait pemenuhan kebutuhan dalam negeri dengan total 18,89 juta ton.
Baca Juga: Wuling Gandeng PLN untuk Mudahkan Kepemilikan Mobil Listrik
"Realisasinya sampai Juli sebesar 8 juta ton dari 52 perusahaan," kata dia.
Berita Terkait
-
Menteri ESDM Sebut RI Terancam Krisis Batu Bara Lagi, PLN Klaim Masih Aman
-
Dikepung Polusi Batu Bara, Warga Padalarang Bandung Barat Tak Bisa Hirup Udara Segar
-
Awas! Jangan Pasang Bendera dan Lampu Hias Dekat Jaringan Listrik, Ini Bahayanya
-
Pemadaman Listrik di Medan Hari Ini Selasa 9 Agustus 2022, Ini Lokasinya
-
Wuling Gandeng PLN untuk Mudahkan Kepemilikan Mobil Listrik
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
Terkini
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain
-
Menkeu Purbaya Mau Gandeng Penjual Rokok Ilegal Biar Tetap Bayar Pajak
-
Spesifikasi Shenyang J-35, Jet Tempur Gen 5 China yang Saingi F-35 Milik AS
-
Ada Temuan Belatung di Menu MBG, Ternyata Bos BGN Ahli Serangga
-
Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Semakin Perkuat Ketahanan Operasional
-
Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal