Suara.com - Dirut LinkAja, Yogi Rizkian Bahar mengatakan LinkAja dan LinkAja Syariah bertumbuh positif dengan memperluas penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Berdasarkan data yang ia paparkan, nilai transaksi QRIS segmen ritel melalui LinkAja tumbuh hingga 600 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021, diikuti dengan peningkatan jumlah pengguna hingga 280 persen.
“LinkAja secara konsisten mendukung inisiatif serta program pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan Indonesia, salah satunya dengan mengedepankan penggunaan QRIS sebagai salah satu metode transaksi pilihan. Pertumbuhan yang sangat signifikan dalam adopsi QRIS bagi pengguna LinkAja dan LinkAja Syariah menunjukkan pertumbuhan yang sehat,” kata Yogi dalam keterangan resmi, Kamis (19/8/2022).
Ia berharap, LinkAja ke depannya bisa terus memperluas adopsi layanan keuangan digital, membangun solusi keuangan digital yang komprehensif, dan menyatukan beragam potensi di dalam ekosistem BUMN.
Merchant e-commerce memiliki jumlah transaksi QRIS melalui LinkAja tertinggi dan disusul oleh merchant makanan dan minuman.
Ditambah lagi, jumlah pengguna, jumlah transaksi, dan nilai transaksi QRIS melalui LinkAja dari merchant hiburan. Jasa keuangan, produk telekomunikasi, dan transportasi juga terus bertumbuh.
LinkAja Syariah juga mencatat kinerja baik dengan pertumbuhan transaksi QRIS, ZISWAF (Zakat, Infaq/Sedekah, dan Wakaf) di lembaga zakat, maupun masjid (segmen non-profit merchants) dengan mencatatkan peningkatan jumlah transaksi hingga lebih dari 50 persen dan besaran nilai transaksi yang meningkat pesat lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode sama di tahun lalu.
“Selain itu, LinkAja Syariah juga berkolaborasi dengan Bank BTN Syariah dalam memfasilitasi penyediaan QRIS untuk pembayaran cashless di merchant – merchant binaan mereka yang hingga saat ini telah berjumlah lebih dari 1.800 merchant,” katanya.
Pertumbuhan itu menurutnya tidak terlepas dari giatnya LinkAja dalam mensosialisasikan perluasan penggunaan QRIS pada merchant offline sejak awal bergabung sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Baca Juga: Museum Mulawarman Terapkan Bayar Tiket Masuk Pakai QRIS: Langsung Masuk ke Kas Daerah
“Langkah ini merupakan salah satu implementasi dukungan LinkAja untuk berkontribusi dalam mencapai target Bank Indonesia untuk 45 juta UMKM pengguna QRIS di tahun 2023,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
LinkAja Syariah Tumbuh Positif, Perluas Penggunaan QRIS
-
Dukung Penggunaan QRIS Pada UMKM
-
Dukung Penggunaan QRIS Pada UMKM Bisa Dapat Hadiah, Bagaimana Caranya?
-
Bank Indonesia Dorong Semua Mal di Semarang Gunakan QRIS
-
Museum Mulawarman Terapkan Bayar Tiket Masuk Pakai QRIS: Langsung Masuk ke Kas Daerah
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja
-
FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit
-
Plastik Makin Mahal, Efeknya Bisa Bikin Harga Barang Ikut Naik
-
Rupiah Tertekan saat Fundamental Ekonomi Kokoh, Peluang Dongkrak Ekspor