Suara.com - BPJS Kesehatan berupaya hadir dengan inovasi dan pengembangan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk melalui Program Rujuk Balik (PRB). Program ini merupakan pelayanan yang ditujukan bagi peserta JKN, yang menderita penyakit kronis dengan kondisi stabil namun masih memerlukan perawatan atau pengobatan lanjutan.
Christoffel Relmasira (67), dokter sekaligus penderita hipertensi yang telah tiga tahun ini menjadi peserta PRB mengungkapkan, peserta PRB tetap perlu menerapkan pola hidup sehat di samping secara rutin melakukan pengobatan agar kondisinya tetap stabil. Hal tersebut disampaikan pula kepada pasien-pasiennya sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Mengenai alur pelayanan pasien PRB, Christoffel menyebut, pada dasarnya sama dengan pasien lain, hanya saja pasien yang merupakan peserta PRB biasanya merupakan pasien yang menderita penyakit kronis yang berobat ke rumah sakit, kemudian didaftarkan statusnya menjadi peserta PRB oleh dokter penanggung jawab di rumah sakit.
Peserta PRB yang telah menerima pengobatan dan kondisinya dinyatakan stabil, nantinya diberikan kemudahan untuk mendapatkan obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau apotek PRB yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Jadi tidak perlu bolak-balik ke rumah sakit untuk melakukan kontrol. Peserta PRB yang merupakan pasien penderita penyakit kronis ini juga akan diberikan edukasi oleh FKTP, karena biasanya mereka akan membentuk tim prolanis untuk memberikan informasi mengenai penyakitnya dan melakukan pemantauan kesehatan. Saya pun terkadang menghubungi pasien-pasien saya melalui telepon untuk mengingatkan peserta PRB untuk melakukan kontrol rutin," ungkap Christoffel.
Ia juga menyampaikan bahwa ketersediaan obat di apotek PRB selama ini cukup baik, namun terkadang memang terjadi kekosongan. Meski demikian, terkadang dokter spesialis memberikan obat yang lain dengan kandungan yang sama.
“Selama saya menjadi peserta PRB, tidak pernah diminta untuk membayar iur biaya. Saat ini, saya merasakan kondisi saya stabil, tidak ada kendala yang ditemui karena selain minum obat secara teratur. Saya juga menerapkan pola hidup sehat. Bagi saya PRB sudah berjalan dengan baik, hanya saja terkadang terkendala ketersediaan obat, meski dokter selalu memberikan alternatif obat pengganti dengan formula yang sama, ” pungkas Christoffel.
Berita Terkait
-
Sejarah Panjang JKN Direkam dalam Rumah Memorabilia BPJS Kesehatan
-
Promosikan Pola Hidup Sehat, BPJS Kesehatan Gelar Turnamen Tenis
-
Jadi Mitra BPJS Kesehatan, Kader JKN Harus Bermental Baja dan Pantang Menyerah
-
Layanan Telemedicine Tuai Respon Positif dari Peserta JKN dan Fasilitas Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Jamin Fasilitas Kesehatan yang Kerja Sama dalam JKN Selalu Mengedepankan Mutu Layanan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026