Suara.com - Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomi terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas bisnis haram dugaan suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri (Simanila) Universitas tersebut. Lantas berapa tarif loloskan mahasiswa?
Karomi diduga mematok tarif Rp100 juta – Rp350 juta per orang agar diloloskan menjadi mahasiswa baru Unila tahun akademik 2022/ 2023.
Ketua KPK Nurul Ghufron pada jumpa pers, Minggu (21/8/2022), menyebutkan pada 2022 Unila sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) turut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk PTN juga jalur khusus Simanila untuk tahun akademik 2022. Karomi yang menjabat Rektor Unila sejak 2020 berwenang salah satunya untuk menentukan skema pelaksanaan Smanila tersebut.
KPK pun menetapkan empat tersangka dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru tersebut. Selain Karomi, tersangka lainnya adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap. Sementara itu, pemberi suap ialah pihak swasta Andi Desfiandi.
Selama seleksi berjalan, KPK menduga Karomi aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo.
Ia juga diduga melibatkan Muhammad Basri untuk turut serta menyeleksi secara personal mengenai kesanggupan orang tua mahasiswa.
Organisasi Islam Muhammadiyah pun angkat bicara mengenai kejadian ini. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyesalkan tindakan suap yang diduga dilakukan Rektor Universitas Lampung, Karomani dan dua pihak lainnya dari Unila sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.
"Hal ini tentu sangat disesalkan karena bagaimana kita bisa mengharapkan dunia perguruan tinggi dapat mencetak lulusan-lulusan yang berkarakter kuat, terpuji, dan anti-KKN, kalau baru mau masuk kuliah saja, anak didiknya sudah tahu busuk dan buruknya perangai sang rektor dan bawahannya," kata Anwar dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dia pun menilai hal tersebut merupakan musibah yang memalukan bagi dunia pendidikan di Tanah Air karena masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan musuh besar bagi bangsa dan negara ini.
Menurut Anwar, sebagai pimpinan tertinggi di perguruan tinggi, Rektor Unila semestinya dapat memberikan contoh yang baik atau teladan dalam bersikap dan bertingkah laku, terutama kepada para mahasiswa dan calon mahasiswa yang merupakan anak didiknya.
"Akan tetapi, ternyata sang rektor sendiri malah melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Sang rektor itu sendiri yang telah melakukan dan menyemai benih KKN tersebut kepada bawahan dan mahasiswanya," ujar Anwar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Hadirkan Saksi Ketua Kadin dan Rekanan Proyek di Sidang Kasus Suap yang Menyeret Ade Yasin
-
Sudah Jadi Tersangka Suap, KPK Buka Peluang Jerat Rektor Unila Karomani Kasus Pencucian Uang
-
Rektor Unila Ditangkap KPK: Ini Praktik Lama yang Simbiosis Mutualisme
-
Eks Koruptor Boleh Ikut Pemilu 2024, Warganet: Harusnya Diboikot
-
Kasus Suap Rektor Unila Memalukan Dunia Pendidikan, Muhammadiyah: Bagaimana Mencetak Lulusan Berkarakter dan Terpuji
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok