Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat temukan bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik perempuan berinisial NNJ alias Mandari yang diduga memiliki bisnis narkoba sabu miliaran rupiah.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi menjelaskan, penguatan bukti dari kasus TPPU milik Mandari ini merupakan tindak lanjut pengembalian berkas hasil penelitian jaksa.
"Kami perkuat bukti dan unsur pidana TPPU milik yang bersangkutan sesuai petunjuk jaksa peneliti," kata Deddy, Selasa (23/8/2022).
Terkait petunjuk jaksa yang kini masuk dalam upaya kelengkapan berkas, Deddy masih enggan membeberkan ke publik.
"Belum bisa kami sampaikan, karena ini bagian dari proses penyidikan," ucapnya.
Berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Deddy menegaskan bahwa hal tersebut sudah masuk dalam kelengkapan berkas.
Deddy menjelaskan, hasil penelusuran PPATK telah menemukan transaksi berkelanjutan secara rutin dengan angka mencapai miliaran rupiah. Kuat dugaan transaksi bernilai miliaran rupiah itu berkaitan dengan bisnis narkotika yang dijalankan Mandari.
Langkah kepolisian menangani kasus TPPU milik Mandari berawal dari penangkapan dua anak buahnya di wilayah Abian Tubuh, Kota Mataram.
Mandari berperan sebagai bandar sekaligus pengendali bisnis sabu-sabu di Kota Mataram dan ditangkap bersama suami, Bayu, ketika sedang berada di salah satu hotel berbintang di wilayah Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga: Coki Pardede: Di Indonesia Regulasi Narkobanya Cukup Unik
Kini pidana pokok yang menyeret Mandari bersama Bayu ke persidangan sedang berjalan. Sebagai terdakwa, Mandari bersama suaminya, didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Deddy menambahkan, komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika. Sesuai arahan Kapolri, Deddy meyakinkan bahwa pihaknya akan membuat miskin pelaku yang terungkap berperan sebagai bandar narkotika, termasuk Mandari.
"Instruksi tetap kami jalankan. Ini (penanganan TPPU narkotika) bentuk komitmen kami memiskinkan bandar narkoba," ujarnya.
Berita Terkait
-
Coreng Nama Polri, Legislator Minta Kapolri Hukum Berat Kasat Narkoba Polres Karawang Karena Terlibat Bisnis Haram Narkotika
-
Fix! Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dibekuk Terkait Pesta Sabu di Kantor
-
Coki Pardede Selesai Rehabilitasi, Sebut Regulasi Narkoba di Indonesia Unik
-
Sentil Polrestabes Medan, Anggota DPRD Sumut Sebut Penggerebek Judi dan Narkoba Ecek-ecek: Kelihatan Lawak-lawak!
-
Coki Pardede: Di Indonesia Regulasi Narkobanya Cukup Unik
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Cara Transfer Saham di Stockbit dari Sekuritas Lain
-
Bangunan Tercemar Radioaktif, Bapeten Pertimbangkan Pindahkan Warga di Cikande Secara Permanen
-
BRI 130 Tahun: Menguatkan Inklusi Keuangan dari Desa ke Kota
-
PLTN Ditargetkan Beroperasi 2032, Aturan tentang Badan Operasional Tinggal Tunggu Persetujuan
-
Menko Airlangga Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen di Tengah Bencana
-
Pemerintah Masih Punya PR, 9 Juta KPM Belum Terima BLT Rp 900.000
-
1.000 UMKM Tebar Diskon, Mendag Pede Transaksi Harbolnas Capai Rp 17 Triliun
-
Menkeu Purbaya Wanti-wanti Banjir Sumatra Ancam Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Alasan Pemerintah Tetap Gelar Harbolnas di Tengah Isu Daya Beli Lemah