Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian kembali memesan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari luar negeri sebanyak 14 juta dosis. Vaksin itu untuk program vaksinasi gelombang kedua terhadap ternak sehat yang terancam penularan PMK.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendo, sebagai salah satu perwakilan peternak, menyambut baik langkah pemerintah itu. Karena vaksinasi PMK adalah harapan terakhir bagi peternak agar hewan-hewan ternak terlindung dari paparan virus.
“(Restocking ternak) akan bisa dilakukan ketika sapi dari para peternak pembibitan itu sudah divaksin. Jadi, kami melakukan transaksi untuk dimasukkan ke dalam kandang ketika sapi sudah bersertifikat, bervaksin,” kata Nanang belum lama ini.
Menurut Nanang, adanya percepatan vaksinasi PMK akan membantu menekan kerugian para peternak.
“Kerugian akibat PMK luar biasa terutama setelah kematian dan potong paksa. Juga sapi-sapi yang sudah gemuk itu susut lagi. Susut sampai bisa 10% sampai 15%,” kata Nanang.
Di sisi lain, peternak berharap pemerintah menerapkan regulasi tegas dalam impor daging konsumsi agar tidak berdampak pada penjualan ternak dalam negeri. Diakui Nanang, di tengah-tengah kondisi usaha ternak yang belum stabil akibat imbas wabah PMK serbuan impor akan memukul mereka.
“Jadi harapan kami jangan sampai nanti berdalih untuk mencukupi kebutuhan daging setelah PMK dimasukkan daging dari India dengan harga murah. Itu akan menjatuhkan harga ternak rakyat. Yang tadinya peternak berharap ada harga (yang baik) untuk memulihkan kerugian yang lalu menjadi pupus karena masuknya daging dari India,” kata Nanang.
Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternak dan Kesehatan Hewan, Kementan Nuryani Zainuddin, mengatakan, pada bulan Mei 2022 pemerintah telah mendatangkan sekitar 14 juta dosis vaksin PMK untuk vaksinasi ternak gelombang pertama. Vaksinasi pada gelombang ini ditargetkan tuntas dilakukan minggu kedua September 2022.
Pemerintah, lewat Kementan, juga mendatangkan vaksin PMK gelombang kedua.
Baca Juga: Sebanyak 3.000 Hewan Ternak di Sleman Mati karena PMK Akan Diganti Rugi, Mayoritas Sapi Pedet
"Harapannya paling tidak vaksin kedua ini datang di bulan Oktober. Paling lambat, sehingga kami masih ada waktu untuk melakukan vaksinasi kedua pada bulan November, Desember (2022)," kata Nuryani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik