Suara.com - Petani kelapa sawit di Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan berharap, pengusaha atau perusahaan yang membeli tandan buah segar (TBS) dari kebun rakyat mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah.
Salah seorang petani bernama Andri menyebut, saat ini harga TBS jauh di bawah yang ditetapkan pemerintah. Kondisi itu tidak sesuai dengan komitmen perusahaan yang berjanji bakal membeli TBS dari petani sesuai arahan pemerintah.
"Sebenarnya ini sudah menjadi persoalan klasik yang tak pernah tuntas. Dulu kami diamkan saja, karena masih dinilai wajar, tapi kini sangat jomplang," ungkap Andri.
Sejak sebulan lalu, harga TBS dari perkebunan rakyat di Incasi Raya hanya Rp950 per Kilogram, meski di daerah lain sudah menyentuh Rp1.872 per Kilogram.
Bahkan, harga yang ditetapkan pemilik HGU perkebunan kelapa sawit terluas di Pesisir Selatan itu masih jauh di bawah pabrik lain yang mencapai Rp1.630 per Kilogram.
Berdasarkan penetapan harga periode IV atau 22 Agustus-31 Agustus untuk sawit berusia tiga tahun tercatat sebesar Rp.872,91 per Kilogram. Usia empat tahun Rp2.106,43 per Kilogram dan 5 tahun Rp2.230,81 per Kilogram.
Untuk sawit berusia enam tahun Rp2.255,38 per Kilogram, umur tujuh tahun. Rp2.271,40 per Kilogram, usia delapan tahun Rp2.461,23 per Kilogram. Rp2.496,84 per Kilogram dan 10 tahun-20 tahun R2.496,84 per Kilogram. Usia 21 tahun Rp2,419,29 per Kilogram.
Sawit yang berumur 22 tahun-25 tahun masing-masing Rp 2.410,81 per Kilogram, Rp2.378,40 per Kilogram dan Rp2.256,96 per Kilogram.
Menurutnya, kebijakan perusahaan yang tidak membeli harga sesuai pasaran itu berdampak serius terhadap perekonomian masyarakat sekitar, khususnya warga transmigrasi Lunang dan Silaut.
Baca Juga: Pabrik Kelapa Sawit Baru di Pasaman Barat Segera Dibangun Pakai Dana LPDB
Betapa tidak, sebagian besar masyarakat menggantungkan kehidupan ekonomi keluarganya pada perkebunan kelapa sawit. Sementara di lain sisi harga kebutuhan pokok dan biaya produksi kian tinggi.
"Ditambah lagi beberapa waktu lalu harga sempat menyentuh Rp600 per Kilogram, di tengah kebutuhan keuangan cukup tinggi seiring masuknya tahun ajaran baru," tutur dia.
Seorang warga lainnya menyebut, seharusnya Incasi Raya lebih meningkatkan perhatian pada masyarakat, khususnya petani kelapa sawit yang ada di sekitarnya.
Apalagi sebagian besar HGU Incasi Raya berada di Kecamatan Silaut dengan luasan ribuan Hektare, meski tidak dipungkiri ada dana coorporate social responsibility (CSR) yang dikeluarkan perusahaan.
Karena itu mereka meminta perusahaan menjadikan penetapan harga yang dibuat pemerintah sebagai acuan pembelian TBS dari kebun rakyat, sehingga bermanfaat secara langsung bagi masyarakat.
Selain itu petani berharap pada para pengampu kebijakan di daerah itu agar menjadikan persoalan harga TBS perkebunan rakyat sebagai salah satu program prioritas.
Jika tidak petani tak akan pernah berdaulat dengan hasil produksinya, sehingga rentan terhadap berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak memihak pada mereka.
"Dulu kami pernah dengan Anggota DPRD Pesisir Selatan mau studi tiru tentang mekanisme dan strategi penetapan harga sawit rakyat ke salah satu kabupaten di Bengkulu," ujarnya.
Secara terpisah Humas Incasi Raya Helmi mengaku dirinya tidak mengetahui dan juga tidak berwenang soal penetapan harga beli tandan buah segar dari perkebunan rakyat itu.
Keputusan dan kewenangan penetapan harga itu secara internal perusahaan ada di kantor pusat di Padang. Meski demikian dia menyatakan tidak semua pabrik Incasi yang menetapkan besaran harga seperti itu.
Dari tiga unit pabrik di Pesisir Selatan, satu diantaranya membeli Rp1.500 per Kilogram. "Ya, itu pabrik yang ada di Inderapura. Kalau soal penetapan harga itu kami tidak tahu dan juga bukan wewenang kami," jelasnya.
Sedangkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menargetkan harga tandan buah kelapa sawit akhir Agustus ini Rp2.400 per Kilogram.
"Karena pemerintah pusat kini terus mengakomodasi terkait harga tandan buah segar, sehingga meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tarif Pungutan Ekspor Sawit Gratis Diperpanjang
-
Kabar Gembira buat Bos Sawit, Gratis Tarif Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang
-
Kumpulkan Brondolan Sawit hingga 45 Karung, Tiga Karyawan di Rokan Hilir Dibekuk
-
Pabrik Kelapa Sawit Segera Dibangun di Pasaman Barat, Ini Alasannya
-
Pabrik Kelapa Sawit Baru di Pasaman Barat Segera Dibangun Pakai Dana LPDB
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak