Suara.com - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar mengatakan, ada penyimpangan distribusi elpiji 3 kg di Kabupaten Karawang sehingga perlu ada perbaikan distribusi.
"Pendistribusian barang subsidi jenis elpiji 3 kilogram ini tidak tepat sasaran. Tata niaganya sudah seperti barang nonsubsidi, bebas dijual di mana saja," kata Koordinator Bidang Advokasi LPKSM Linkar, Victor.
Viktor menjelaskan, data Kementerian Keuangan yang menyebutkan secara nasional 68 persen elpiji 3 kilogram bersubsidi dinikmati rumah tangga mampu itu benar adanya.
Seperti di Karawang, distribusiannya terkesan tanpa ada pengawasan dan agen elpiji 3 kilogram bebas menjual produk bersubsidi itu di mana saja. Bahkan dijual lintas kecamatan.
Hal ini memang bagian kecil dari penyimpangan barang bersubsidi, karena masing-masing agen hanya bertanggung jawab untuk mendistribusikan elpiji 3 kilogram di daerah tertentu yang menjadi tanggung jawabnya.
"Pendistribusiannya nyaris tanpa pengawasan. Pemkab Karawang seakan-akan 'tutup mata' atas penyimpangan pendistribusian elpiji 3 kilogram," kata dia.
Bentuk penyimpangan lainnya, kata Victor, masyarakat Karawang tidak menikmati harga sesuai HET.
Menurut dia, selama ini masyarakat membeli elpiji 3 kilogram dengan harga di atas HET dengan rata-rata Rp25.000-Rp29.000 per tabung. Padahal Pemkab Karawang telah memutuskan kalau HET elpiji 3 kilogram bersubsidi Rp16.000 per tabung.
"Itu bagian terkecil dari praktik penyimpangan elpiji 3 kilogram bersubsidi, mulai dari penyimpangan pendistribusian hingga penyimpangan harga," kata Victor dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pendistribusian Elpiji Bersubsidi Menyimpang, Pemkab Karawang Dianggap 'Tutup Mata'
Beberapa pekan lalu, pihaknya sudah melaporkan penyimpangan distribusi elpiji 3 kilogram bersubsidi ke Pemkab Karawang, tapi belum ada tindakan.
Selain itu, LPKSM Linkar juga telah melaporkannya ke PT Pertamina Patra Niaga terkait carut marutnya pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi di Karawang yang dilakukan oleh agen sebagai mitra usahanya.
PT Pertamina Patra Niaga adalah anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi.
Berita Terkait
-
Sebut Pendistribusian Elpiji Bersubsidi di Karawang Menyimpang, LPKSM: Bebas Dijual di Mana Saja
-
Duh, Distribusi Gas 3 Kilogram di Karawang Tidak Tepat Sasaran
-
3.000 Produk UMK Ditargetkan Terjaring untuk Pertamina SMEXPO 2022
-
Berhasil Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat di Jawa Tengah dan DIY, Pertamina Borong 11 Penghargaan Nusantara CSR Award
-
Pendistribusian Elpiji Bersubsidi Menyimpang, Pemkab Karawang Dianggap 'Tutup Mata'
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco