Suara.com - Sambutan antusias ditunjukkan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap saat kedatangan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk menghadiri tasyakuran pembangunan jalan hasil bantuan Pemprov Jateng senilai Rp7 miliar.
Dampak pembangunan jalan yang menggunakan anggaran Pemprov Jateng tahun 2022 ini, dirasakan betul manfaatnya oleh warga Desa Pesanggrahan dan sekitarnya untuk menyanggah aktivitas warga sehari-hari.
Seperti yang diungkapkan salah satu warga desa bernama Lisin. Jalan yang dulunya rusak dan berlubang, berkat perhatian Ganjar, kini sudah dibeton dan bisa dilalui masyarakat yang ingin beraktivitas dan sangat mempermudah akses jalannya.
"Yang dirasakan masyarakat memang infrastruktur akan mendukung segalanya. Petani bisa menjual dagangannya ke pasar, yang sekolah juga lebih cepat jalannya, yang jelas sangat membantu sekali pembangunan jalan ini," ujar Lisin.
Selain mempermudah akses dan menopang aktivitas warga, Lisin melanjutkan, perekonomian warga Desa Pesanggrahan dan sekitarnya ikut meningkat. Hal ini pun membuat taraf hidup masyarakat juga merangkak naik.
"Pembangunan jalan ini juga mendukung bangkitnya sebuah ekonomi, karena semuanya jadi serba mudah. Terbangunnya jalan ini nantinya akan menaikkan mata rantai ekonomi warga. Mempermudah masyarakat yang jelas," ucap Lisin.
Lebih lanjut, pada kesempatan itu, Ganjar menjelaskan bantuan ini merupakan perjuangan panjang masyarakat dan kepala desa yang dapat mengelola dan memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan baik dan berkomitmen untuk membantu desa yang dapat melaksanakan itu.
Ganjar pun menegaskan, sektor pertanian yang menjadi mayoritas mata pencaharian warga sekitar menjadi lebih optimal karena aksesnya sudah bagus.
"Perjuangan yang cukup panjang hari ini menghasilkan sesuatu yang mulai bisa dilihat. Pertaniannya jalan, ekonominya berkembang. Dulu waktu saya ke sini jalannya lumayan ancur, dan bantuan keuangan dari provinsi alhamdulillah bisa dimanfaatkan dengan baik," jelas Ganjar.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Marah Ketika Tahu Ada Sekolah Yang Memungut Infak Padahal Biaya Sekolah Gratis
Ganjar berpesan kepada warga agar menjaga kondisi jalan yang telah diperbaiki. Ganjar meminta, truk tambang yang berlalu lalang di jalan Desa Pesanggrahan untuk diatur kapasitasnya agar tidak melebihi aturan yang berlaku.
"Dulu banyak truk lewat sini, kapasitasnya besar, itu kalo jalannya ngga kuat ngga bisa. Sekarang kalo mereka ngangkut, tambangnya legal, sebenarnya jalan ini mampu jadi landasan kalo dia ngikuti aturan, sehingga tidak over load," tegas Ganjar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?