Suara.com - Penggunaan BBM subsidi selama ini belum sesuai dengan prinsip keadilan karena angka konsumsi didominasi masyarakat mampu.
"Konsumsi BBM didominasi oleh masyarakat mampu, di mana 80 persen pertalite dan 95 persen solar dikonsumsi oleh kelompok masyarakat mampu, sehingga tidak sesuai dengan prinsip distribusi dan keadilan," ujar Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya.
Menurut dia, ada sejumlah faktor penyebab pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, di antaranya pemulihan ekonomi setelah COVID-19 reda dan invasi Rusia ke Ukraina yang mendorong kenaikan harga minyak dunia.
Menurutnya, kompensasi yang dianggarkan dalam APBN 2022 sebesar Rp18,5 triliun tidak cukup untuk menjaga harga solar dan pertalite.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, alokasinya pun ditambah menjadi Rp252,4 triliun. Namun, angka penambahan itu ternyata masih tidak cukup, sehingga diperkirakan perlu tambahan anggaran untuk subsidi BBM sebesar Rp195,6 triliun sampai akhir tahun ini.
"Anggaran kompensasi BBM sebesar Rp448,1 triliun mendekati 15 persen dari APBN 2022 alias melebihi semua kategori belanja lain kecuali pendidikan. Padahal dari tiga fungsi APBN, yaitu stabilisasi, distribusi, dan alokasi, maka tidak tepat bila fungsi stabilitas dalam konteks ini harga solar dan pertalite ketika harga minyak global meroket, mengalahkan dua fungsi lainnya," kata Berly.
Sosok yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia itu juga menjelaskan bahwa ekonomi adalah ilmu memilih dari banyak opsi yang tidak sempurna dan ada dampak negatifnya.
Tantangan bagi pemerintah dan pembuat kebijakan adalah mencari dan mengambil opsi yang paling sedikit dampak negatif atau least worse.
"Dengan pertumbuhan kuartal II-2022 menembus 5,4 persen dan terjadi deflasi 0,2 persen pada Agustus, saat ini opsi kebijakan yang least worse adalah realokasi subsidi BBM dengan meningkatkan alokasi perlindungan sosial dan kebijakan mitigasi dampak," terangnya.
Berly mengatakan bantuan sosial selama pandemi yang masih jauh dari sempurna menurut kajian BPS perlu diperbaiki pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022, karena data masyarakat miskin dan rentan terakhir diperbarui dengan sensus terbatas nasional tahun 2015. Pemerintah perlu mengevaluasi data itu secara akurat untuk diumumkan ke publik.
"BLT adalah pelampung bagi warga yang miskin dan rentan dalam kapal ekonomi Indonesia yang sedang menghadapi badai sehingga tetap mengapung dan tidak terbenam sehingga perlu tepat sasaran," ujar Berly.
Berly menambahkan bahwa realokasi subsidi BBM secara historis akan meningkatkan inflasi khususnya di sembako dan makanan, sehingga kenaikan harga transportasi publik perlu dihitung seksama secara supaya tidak terlalu tinggi dan melebihi kenaikan biaya operasi terlalu tinggi.
Formula kenaikan Upah minimum Regional (UMP) di Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 juga perlu direvisi, sehingga setidaknya setara dengan inflasi untuk melindungi daya beli pekerja.
"Nelayan yang dalam proses mencari ikan menggunakan solar perlu perlindungan dan bantuan khusus, sehingga tidak kehilangan mata pencariannya," jelasnya.
Berly meminta pemerintah menjadikan realokasi subsidi BBM sebagai bagian kebijakan sistematis menuju ekonomi hijau dengan meningkatkan insentif untuk energi terbarukan, perbaikan transportasi publik di wilayah urban.
Selain itu, dia juga meminta penetapan kerja dan kuliah dari rumah setidaknya 40 persen atau dua hari seminggu untuk mengurangi penggunaan BBM dan emisi karbon dalam jangka menengah.
Berita Terkait
-
Ini Daftar Harga Bahan Pokok yang Naik Imbas Kenaikan Harga BBM Menurut Pedagang Pasar
-
Tingkatkan Pengamanan Pasca Harga BBM Naik dan Info Unjuk Rasa, Polsek Bojongsari Siagakan Anggota di SPBU
-
Kapan BLT BBM Dibayarkan? Warga Bandung Diharap Bersabar
-
Gembong PDIP ke Fraksi PKS DPRD DKI yang Tolak Harga BBM Naik: kalau Mau Kritisi Ya Pemerintahan Era Anies
-
Imbas Kenaikan BBM, Beberapa Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Bantul Mulai Naik
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia