"Kenaikannya rata-rata Rp1.000-2.000 di setiap trayeknya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang Arif Bijaksana Maryugo, kepada Antara, di Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan, pihaknya memutuskan untuk langsung menaikkan tarif angkutan umum setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.
Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000, dan solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
Kabupaten Bekasi
Organda Kabupaten Bekasi mengusulkan tarif angkutan umum naik sebesar 15 persen untuk seluruh trayek operasional daerah itu sebagai imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Saat ini usulan kami soal penyesuaian tarif angkutan umum sedang dibahas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi," kata Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi, Selasa (6/9/2022).
Hingga kini, belum ada kabar keberlanjutan dari usulan ini. Namun, Organda memastikan mereka menginginkan kenaikan tarif angkot.
Kota Bandung
Kepala Terminal Cicaheum Roni Hermanto mengatakan, tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, naik berkisar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu setelah pemerintah menaikkan harga BBM.
Baca Juga: Tok! Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Transportasi Online, Driver Ojol Harap Upah Juga Naik
"Itu untuk AKAP ya, bus malam. Kalau untuk AKDP (antarkota dalam provinsi) naiknya berkisar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu, tapi ada juga PO bus yang tidak menaikkan," kata Roni.
Dari total 35 PO bus yang beroperasi di Terminal Cicaheum, menurutnya hampir semuanya menaikkan tarif penumpang. Kenaikan tarif itu guna menanggulangi biaya operasional setelah harga BBM naik.
Kabupaten Bogor
Organda Kabupaten Bogor, sepakat menaikkan tarif angkutan umum secara beragam, sesuai jarak tempuh mulai dari Rp1.000 hingga Rp2.000.
Sekretaris Organda Kabupaten Bogor, Haryandi mengatakan, kenaikan tarif jarak dekat naik sebesar Rp1.000, jarak sedang naik Rp1.500 dan tarif jarak jauh naik Rp2.000.
Menurutnya, Organda Kabupaten Bogor terpaksa ikut menaikkan tarif angkutan umum karena adanya kenaikan harga BBM pada 3 September lalu.
Berita Terkait
-
Ini Tarif Ojol Terbaru Setelah Harga BBM Naik
-
Tok, Tarif Ojek Online Resmi Naik Berlaku Pada Tanggal 10 September
-
Subsidi BBM Dikurangi, Menko Luhut Klaim Indonesia Bisa Tambah Kuat
-
Tarif Ojek Online Resmi Naik, Segini Perubahannya
-
Tok! Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Transportasi Online, Driver Ojol Harap Upah Juga Naik
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret
-
Bulog Gelar Mudik Gratis 2026, Berangkatkan 750 Pemudik ke 15 Kota
-
Menaker Soal Urbanisasi: Boleh Datang, Tapi Harus Siap Bersaing
-
Kemenhub Tegaskan Penerbangan Internasional Masih Tetap Beroperasi
-
Kisah Para Peserta Disabilitas di Mudik Gratis BUMN 2026: Kami Bahagia
-
Jaga Daya Beli Pasca Lebaran, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2026
-
Sinergi Astra Financial Dukung Peningkatan Akses Kesehatan Belasan Ribu Orang
-
International Women's Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif Bagi Perempuan
-
Purbaya Tetap Pede Target IHSG 'To the Moon' 10.000 Tercapai di Akhir Tahun
-
Disindir Ekonomi Lesu di Bawah Kepemimpinannya, Menkeu Purbaya Turun Gunung ke Pasar Tradisional