Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membantah adanya pungutan liar (pungli) di area parkir Stasiun Bekasi Timur usai adanya unggahan viral di media sosial beberapa saat lalu.
"Dalam pengelolaannya area parkir tersebut dikelola oleh manajemen pengusahaan area parkir yakni PT Totabuan Manajemen," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Kamis (8/9/2022).
Eva menjelaskan, pengelola parkir tersebut mengenakan tiket Rp1.000,- yang dikenakan pada saat ojek online (ojol) melalui gate parkir merupakan tiket resmi, sesuai dengan pertimbangan manajemen.
Jika ojol tidak melalui gate area parkir atau hanya berhenti sampai dengan area khusus sebagai batas antar jemput ojek online yang sudah tersedia di kawasan Stasiun Bekasi Timur, maka tidak perlu membayar biaya tiket tersebut.
"Bukan pungutan liar. Tiket tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola," kata dia.
Ia juga menyampaikan, saat ini di kawasan Stasiun Bekasi Timur sudah tersedia area batas drop off untuk angkutan online.
Jika ojek online tidak melalui gate maka calon penumpang cukup berjalan sekitar 100m untuk dapat menuju hall stasiun.
PT KAI Daop 1 mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menggunakan jasa KA agar dapat mengatur waktu keberangkatannya menuju stasiun dan memperhatikan ketentuan serta persyaratan yang berlaku.
Berikut persyaratan menggunakan KRL yang saat ini berlaku sesuai surat edaran dari Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid 19 :
- Setiap pengguna layanan KRL sudah melakukan vaksinasi Covid-19
- Menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun
- Bagi penumpang yang tidak memiliki smartphone, bisa memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama
Baca Juga: Terpopuler: Demo Pengemudi Ojol di Cirebon, Pembunuh Calon Mubalig LDII Terancam Hukuman Mati
KAI Daop 1 Jakarta bersama KAI Commuter berkomitmen untuk selalu meningkatkan kenyamanan penumpang kereta baik di area stasiun maupun di atas KA.
Calon penumpang KA dapat mengetahui informasi perjalanan dengan menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id atau media sosial @KAI121 dan @commuterline terkait KRL.
Berita Terkait
-
Kompak, Pengemudi Ojol di Bandar Lampung Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM
-
Sudah Dibantah KAI, Ini Potret Stasiun Bekasi Timur yang Katanya Ada Pungli
-
Bantah Ada Pungli di Stasiun Bekasi Timur, Ini Penjelasan KAI Soal Tiket Rp1.000
-
Rincian Tarif Ojol Naik Terbaru, Mulai Berlaku 10 September 2022
-
Terpopuler: Demo Pengemudi Ojol di Cirebon, Pembunuh Calon Mubalig LDII Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OJK Minta Perbankan Antisipasi Imbas Rupiah Anjlok
-
Rekomendasi Saham dan Ide Trading IHSG Hari Ini Menurut Para Analis
-
Keponakan Prabowo Isi Posisi Calon Deputi Gubernur BI, Juda Agung Udah Resign Sejak 13 Januari
-
Harga Emas Melonjak Drastis di Pegadaian, Kenaikan Cukup Besar!
-
Kode SWIFT BCA Terbaru 2026 untuk Transaksi Internasional
-
BUMN Energi Bidik Zero Fatality, Standar Jam Kerja Jadi Sorotan Utama
-
Tekan Biaya Logistik Nasional, IPC TPK Perkuat Digitalisasi dan Konsep Hub & Spoke
-
LHKPN Bupati Pati, Sudewo yang Kena OTT KPK: Asetnya Tersebar dari Jabar Sampai Jatim
-
CFX Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif di 2026
-
Apa Itu Web3 dan Bagaimana Fungsinya dalam Tatanan Ekonomi