Suara.com - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengaku geram dengan aksi yang dilakukan oleh PT Ali Akbar Sejahtera (PT.AAS) Sebagai Pemenang Tender Pengelola Pasar Bawah Kota Pekanbaru, Riau.
Modusnya menurut laporan para pedagang pasar kepada asosiasi, PT. AAS tersebut diduga meminta sejumlah uang muka atau down payment (DP) kios sebesar Rp 200 juta kepada para pedagang yang mana itu di transfer melalui rekening BCA di bulan Maret 2022.
Padahal, PT. AAS diumumkan sebagai pemenang tender pengelola Pasar Bawah oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau pada 1 Juni 2022 lalu dengan Jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah Pekanbaru selama 30 tahun dan dengan Nilai penawaran sebesar Rp91,4 miliar.
"Saya mendapatkan kabar dari Ketua APPSI Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti bahwa para pedagang pasar di Pasar Bawah Kota Pekanbaru Riau dimintai uang ratusan juta untuk DP Kios oleh perusahaan pemenang tender yang mengelola pasar tersebut. Padahal perusahaan tersebut waktu itu belum diumumkan sebagai pemenang tender oleh pemerintah Kota Pekanbaru," Kata Ketua Umum DPP APPSI, Sudaryono dilansir dari Wartaekonomi.co.id jaringan Suara.com.
Sudaryono menjelaskan, pihaknya mengaku geram dan kecewa dengan adanya aksi-aksi pungutan tersebut yang justru membebani para pedagang pasar. Apalagi, di saat kenaikan harga BBM ini daya beli masyarakat juga belum stabil. Karena itu pihaknya berencana melaporkan masalah tersebut ke pihak-pihak terkait.
"Jujur kami sangat geram dengan adanya praktek pungli tersebut, disaat harga BBM naik, daya beli masyarakat juga belum stabil dan tentunya itu sangat memberatkan para pedagang. Jadi kami meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini, bila tidak kami akan laporkan masalah ini ke kepolisian karena ini masuk ke ranah pidana," Tegas Ida Yulianti Susanti, Ketua DPD APPSI Kota Pekanbaru.
Melapor ke DPRD
Disisi lain, Ketua APPSI Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti juga mendesak Pj Walikota Pekanbaru Muflihun agar dapat membatalkan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) sebagai pemenang tender pengelola baru pasar bawah. Hal ini berdasarkan temuan sejumlah bukti dan fakta yang didapat oleh pihaknya di lapangan.
"Sebagai organisasi yang menginventarisir seluruh persoalan pasar, kami (APPSI) meminta Pj Walikota untuk membatalkan proses tender penunjukkan pengelola pasar bawah," kata Ketua APPSI Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti usai menggelar rapat dengan Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (12/9/2022) kemarin.
Baca Juga: Selama 2022, Polda Lampung Terima Ribuan Pengaduan Pungli
Ida membeberkan dan menemukan bukti bahwa PT Ali Akbar Sejahtera diduga telah melanggar aturan sebagai pemenang tender.
"Memang, Pemko Pekanbaru sudah melakukan proses tender pasar bawah pada bulan April 2022 dan pengumuman pemenang tender itu pada 1 Juni 2022. Namun, fakta yang kami temukan dilapangan bahwa di bulan Maret, perusahaan pemenang PT Ali akbar Sejahtera ini sudah meminta sejumlah uang DP kios sebesar Rp 200 juta kepada para pedagang yang mana itu di transfer melalui rekening BCA di bulan Maret 2022," ungkap Ida kepada wartawan.
Ida yang juga merupakan Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar ini juga mempertanyakan alasan mengapa PT Ali Akbar Sejahtera telah berani mengambil sejumlah uang kepada para pedagang pasar bawah. Padahal, perusahaan tersebut belum menandatangani perjanjian kontrak kerjasama dengan Pj Walikota Pekanbaru dan baru hanya diumumkan sebagai pemenang tender pada 1 Juni 2022 lalu.
"Ini salah satu bukti yang kita pegang. Mereka (PT AAS) sudah berani mengambil dan memperjanjikan sesuatu barang yang bukan barang mereka dijual belikan kepada para pedagang dan tentu ini termasuk perbuatan pidana. Padahal mereka belum menjadi mitra Pemko dan belum ada menandatangani kontrak kerjasama untuk mengelola pasar bawah," jelasnya.
APPSI sebagai organisasi yang bergerak pada profesi pedagang pasar ini pun meminta Pemko Pekanbaru untuk dapat menunggu hasil review dari Inspektorat dalam proses pengelolaan pasar bawah sebelum mengambil keputusan persoalan tersebut.
"Kami ingatkan Pemko Pekanbaru untuk tidak bermain api karena ini sudah terjadi tindak pidana korupsi antara Pemko Pekanbaru dengan PT Ali Akbar Sejahtera untuk menipu para pedagang," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong
-
Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket
-
Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI
-
Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?
-
Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya
-
Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026
-
Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina
-
Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026