- Bank Indonesia mengundang Menteri Keuangan pada rapat penentuan suku bunga, namun diwakili oleh Wamenkeu Thomas Djiwandono sesuai Undang-Undang Bank Indonesia.
- Kehadiran perwakilan pemerintah bertujuan memperkuat koordinasi kebijakan moneter BI dan fiskal pemerintah demi stabilitas makroekonomi nasional.
- Kolaborasi erat BI dan Kemenkeu diperlukan untuk membangun ekspektasi pasar positif di tengah ketidakpastian global demi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa di rapat penentuan suku bunga acuan atau BI Rate. Namun, Menkeu Purbaya Yudha Sadewa tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
Dalam kehadirannya, Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan kehadiran Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono hadir sesuai undang-undang Bank Indonesia.
Hal itu berdasarkan pasal 43 ayat 1 huruf A Undang-Undang Bank Indonesia Indonesia Rapat Dewan Gubernur.
Adapun, RDG ini diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter yang dapat dihadiri oleh seorang Menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.
"Sesuai, Undang-Undang Bank Indonesia di atas Dewan Gubernur memandang perlu untuk mengundang Menteri Keuangan untuk hadir dalam setiap rapat Dewan Gubernur bulanan," katanya dalam RDG secara virtual, Rabu (19/11/2025).
Tujuan Undang Perwakilan Pemerintah
Perry bilang, kehadiran Menkeu atau yang mewakilkan bisa memperkuat koordinasi kebijakan Menteri Bank Indonesia dan kebijakan Fiskal Pemerintah yang selama ini telah harap semakin diperkerat.
Hal ini menjaga stabilitas makroekonomi dan bersama mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Koordinasi kebijakan Menter Bank Indonesia dan kebijakan Fiskal Pemerintah semakin penting mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini yang menghadapi ketidakpastian global, sehingga perlunya menjaga satelitas makroekonomi dan sistem keuangan serta perlunya mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan ekonomi domestik," jelasnya.
Baca Juga: Purbaya Pamer Jaket '8 Persen' Buatan UMKM, Minta Gen Z Kaya Bersama
Dia mengungkapkan, alasan mengundangan Menteri Keuangan (Menkeu) dalam mempererat kerjasama mendorong ekonomi Indonesia. Hal ini bisa meningkatkan kepercayaan pada investor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia
"Menteri Keuangan yang diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan tadi, banyak informasi yang sangat bagus dalam mempererat koordinasi fiskal dan moneter. Kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia untuk bersama-sama menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di tengah ketidakpastian global," bebernya.
BI-Kemenkeu Kolaborasi
BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun ingin membangun ekspektasi pasar secara positif. Sehingga, kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah yang semakin kuat.
"Yang pertama adalah memang pentingnya untuk membangun ekspektasi secara positif, secara bersama, baik oleh Bank Indonesia maupun melalui pemerintah, BI, Kementerian Keuangan. Ekspektasi itu menjadi sangat penting dan ekspektasi itu akan semakin kuat dengan sinergitas kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah yang semakin kuat," imbuhnya.
Dia menambahkan koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah yang selama ini telah erat, semakin dipererat untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan bersama dorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Apalagi, koordinasi kebijakan moneter BI dan fiskal pemerintah semakin penting mempertimbangkan ekonomi terkini yang hadapi ketidakpastian global.
"Ini yang juga membuat perlunya menjaga stabilitas makro ekonomi, sistem keuangan dan perlunya dorong pertumbuhan dari sisi permintaan ekonomi domestik," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru