Suara.com - Pemerintah mulai tahun 2023 akan membayarkan subsidi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dengan frekuensi tiga bulan sekali.
Keputusan tersebut berbeda dengan mekanisme selama ini, yang harus menunggu sampai akhir tahun dan mendapatkan hasil audit untuk membayarkan subsidi terkait.
"Ini agar cashflow atau arus kas yang ada di Pertamina dan PLN, serta dari sisi akurasi refleksi APBN kita menjadi lebih kredibel," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (14/9/2022).
Dalam kesepakatan Panitia Kerja A Banggar DPR, terdapat sedikit perubahan alokasi subsidi energi pada 2023, yang disebabkan perubahan asumsi nilai tukar dari Rp14.750 per dolar AS menjadi Rp14.800 per dolar AS.
Menkeu menjelaskan secara keseluruhan terdapat tambahan Rp1,3 triliun subsidi energi pada tahun depan, yakni dari Rp210,7 triliun yang ditetapkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 menjadi Rp212 triliun.
Namun, angka tersebut belum termasuk dana kompensasi yang juga akan dibayarkan kepada Pertamina dan PLN.
Eks pejabat tinggi Bank Dunia itu merinci anggaran subsidi terdiri atas kenaikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tabung 3 kilogram (kg) sebesar Rp1,1 triliun dari Rp138,3 triliun menjadi Rp139,4 triliun dan subsidi listrik yang naik Rp200 miliar dari Rp72,3 triliun menjadi Rp72,6 triliun.
Subsidi BBM dan elpiji tabung 3 kg meliputi subsidi jenis BBM tertentu yang naik Rp600 miliar dari Rp20,9 triliun menjadi Rp21,5 triliun dan subsidi elpiji tabung 3 kg yang meningkat Rp400 miliar dari Rp117,4 triliun menjadi Rp117,8 triliun.
"Di dalam alokasi ini, kami juga sudah memasukkan cadangan satu juta kiloliter untuk solar dan elpiji sebesar 500 ribu metrik ton," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Pemintaan Pengisian Data Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 yang Beredar di Medsos Hoaks
Berita Terkait
-
Benarkah Pertalite dan Pertamax Akan Dihapus? Berikut Penjelasannya
-
Inflasi Tinggi, Harga Rumah Semakin Mahal, Skema Subsidi Belum Banyak Membantu Rakyat
-
Pemerintah Harus Didukung untuk Menghadapi Perubahan Iklim
-
Agar Tidak Tertipu Saat Membeli Rumah KPR Subsidi, Coba Lakukan Tips Ini
-
Pemintaan Pengisian Data Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 yang Beredar di Medsos Hoaks
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Perbankan Ini Buka 1.000 Lowongan Kerja di Eropa, Minat Kirim CV?
-
Orang Kaya Mulai Demen Investasi Emas Dibandingkan Simpan Uang
-
4 Tips Memilih Tandon Air yang Tepat untuk Rumah Anda, Kenali Masing-Masing Bahan
-
Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen
-
Utang Tembus Rp 7.084 Triliun, Bank Indonesia Klaim Bakal Hati-hati
-
Jam Tangan Ini Dijual Rp 7,6 Juta Buat Sindir Tarif Trump, Tertarik Beli?
-
Stimulus Kebijakan Prabowo Dorong IHSG Menghijau Selasa Pagi
-
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Jadi Rp 2.105.000 per Gram
-
Pemerintah dan Ratusan Pengusaha Bakal Berkumpul Bahas Kebijakan Sektor Perumahan