Suara.com - Pemerintah mulai tahun 2023 akan membayarkan subsidi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dengan frekuensi tiga bulan sekali.
Keputusan tersebut berbeda dengan mekanisme selama ini, yang harus menunggu sampai akhir tahun dan mendapatkan hasil audit untuk membayarkan subsidi terkait.
"Ini agar cashflow atau arus kas yang ada di Pertamina dan PLN, serta dari sisi akurasi refleksi APBN kita menjadi lebih kredibel," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (14/9/2022).
Dalam kesepakatan Panitia Kerja A Banggar DPR, terdapat sedikit perubahan alokasi subsidi energi pada 2023, yang disebabkan perubahan asumsi nilai tukar dari Rp14.750 per dolar AS menjadi Rp14.800 per dolar AS.
Menkeu menjelaskan secara keseluruhan terdapat tambahan Rp1,3 triliun subsidi energi pada tahun depan, yakni dari Rp210,7 triliun yang ditetapkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 menjadi Rp212 triliun.
Namun, angka tersebut belum termasuk dana kompensasi yang juga akan dibayarkan kepada Pertamina dan PLN.
Eks pejabat tinggi Bank Dunia itu merinci anggaran subsidi terdiri atas kenaikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tabung 3 kilogram (kg) sebesar Rp1,1 triliun dari Rp138,3 triliun menjadi Rp139,4 triliun dan subsidi listrik yang naik Rp200 miliar dari Rp72,3 triliun menjadi Rp72,6 triliun.
Subsidi BBM dan elpiji tabung 3 kg meliputi subsidi jenis BBM tertentu yang naik Rp600 miliar dari Rp20,9 triliun menjadi Rp21,5 triliun dan subsidi elpiji tabung 3 kg yang meningkat Rp400 miliar dari Rp117,4 triliun menjadi Rp117,8 triliun.
"Di dalam alokasi ini, kami juga sudah memasukkan cadangan satu juta kiloliter untuk solar dan elpiji sebesar 500 ribu metrik ton," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Pemintaan Pengisian Data Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 yang Beredar di Medsos Hoaks
Berita Terkait
-
Benarkah Pertalite dan Pertamax Akan Dihapus? Berikut Penjelasannya
-
Inflasi Tinggi, Harga Rumah Semakin Mahal, Skema Subsidi Belum Banyak Membantu Rakyat
-
Pemerintah Harus Didukung untuk Menghadapi Perubahan Iklim
-
Agar Tidak Tertipu Saat Membeli Rumah KPR Subsidi, Coba Lakukan Tips Ini
-
Pemintaan Pengisian Data Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 yang Beredar di Medsos Hoaks
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada