Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan agar Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, memiliki rencana ke depan, karena itu perlu ada campur tangan investor untuk pengembangannya sehingga ia mengundang lebih banyak investor agar turut serta mengembangkan pelabuhan tersebut.
Untuk mengembangkan Pelabuhan Patimban, Budi menawarkan proyek pengembangan Pelabuhan Patimban salah satunya kepada investor atau pelaku usaha asal Denmark.
"Kami tawarkan Maersk Line (perusahaan shipping line asal Denmark) dan beberapa investor dari sejumlah negara untuk bekerja sama dalam mengembangkan Pelabuhan Patimban," kata Budi saat meninjau Pelabuhan Patimban di Subang, hari ini.
Ia menyampaikan para investor dari sejumlah negara bisa bekerja sama dengan Pelabuhan Patimban International yang telah ditunjuk sebagai satu entitas swasta untuk mengembangkan Pelabuhan Patimban.
Hal tersebut dilakukan karena Kementerian Perhubungan menginginkan agar Pelabuhan Patimban bisa berkembang dengan pesat.
"Kami menginginkan agar Patimban memiliki rencana pengembangan ke depan seperti yang diinginkan Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo)," kata Budi.
Ia menyampaikan pembangunan Pelabuhan Patimban terdiri dari tiga tahap. Untuk tahap 1 terdiri dari dua bagian, yakni tahap 1-1 dan tahap 1-2.
Untuk tahap 1-1 pembangunannya telah diselesaikan dan saat ini akan dilanjutkan pembangunannya ke tahap 1-2 pada Oktober 2022.
"Tahap 2 bulan depan dimulai, dan ditargetkan selesai pada tahun 2025," kata dia.
Baca Juga: Layanan Imigrasi Banyak Keluhan, Jokowi Perintahkan Ganti Para Pejabat
Disampaikan kalau Pelabuhan Patimban ditargetkan akan memiliki kapasitas yang sama dengan Pelabuhan Tanjung Priok, sebesar 7,5 juta TEUs peti kemas atau kontainer dan 600 ribu kendaraan per tahun pada 2027 nanti.
Sementara itu, Bupati Subang Ruhimat berharap agar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Patimban mampu bersinergi untuk kemakmuran rakyat Indonesia termasuk Subang.
“Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden untuk melibatkan BUMD dan BUMDesa serta masyarakat setempat sehingga tidak menjadi penonton dan tentunya sesuai kesepakatan bersama,” katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Purbaya Klaim Investor Asing Makin Banyak Tanam Modal ke Indonesia, Ini Buktinya
-
Dibalik Cerita IPO Superbank! Gak Cuma Zonk, Pemburu Saham SUPA Rela Pinjol dan Dapat Jatah 3 Lot
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Literasi Crypto untuk Mahasiswa: Bekal Penting di Tengah Lonjakan Investor Muda
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf