Suara.com - BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI siap mengujicobakan sistem pembayaran dengan skema Belanja Kesehatan Strategis Kesehatan Ibu dan Anak (BKS KIA), di 40 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) wilayah Kabupaten dan Kota Serang.
Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan, skema ini telah dirumuskan sejak tahun 2019, sebagai langkah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan ibu dan anak.
“Pelaksanaan uji coba skema BKS KIA dimulai September 2022 sampai Agustus 2023. Uji coba ini juga melibatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota/Kabupaten Serang, FKTP mitra BPJS Kesehatan, United States Agency for International Development (USAID) dan World Bank,” jelas Mahlil.
Ia menuturkan, kondisi saat ini, 67% pemeriksaan kehamilan (antenatal care/ANC) dilakukan di rumah sakit, sementara FKTP sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan justru hanya melayani 33% ANC. Kualitas pelayanan ANC juga belum memenuhi standar sehingga kehamilan berisiko tinggi kurang teridentifikasi dengan baik dan menyebabkan tingginya rujukan ke rumah sakt.
“Persentase layanan ANC di Indonesia yang memenuhi standar baru 2,7%. Tingginya angka persalinan melalui operasi caesar, salah satunya disebabkan oleh rendahnya kuantitas dan kualitas ANC.Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bersama Kemenkes RI dan USAID mengembangkan skema pembayaran BKS KIA demi meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan ibu dan anak dengan tetap memperhatikan mutu layanan, sarana dan prasarana,” tegas Mahlil.
Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno menambahkan, keberadaan BKS KIA diharapkan bisa mendongkrak kualitas, efisiensi, dan ekuitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. Ia menerangkan, melalui pengembangan sistem pembayaran BKS KIA, peserta JKN bisa memperoleh manfaat layanan ultrasonografi (USG) di FKTP, layanan ANC sebanyak enam kali, dan persalinan yang dibantu oleh satu dokter dan dua bidan/perawat di FKTP.
“Manfaatnya bukan hanya untuk peserta saja. Bagi FKTP yang menerapkan BKS KIA, akan ada kenaikan besaran tarif sesuai harga keekonomian kesehatan ibu dan anak, misalnya untuk layanan ANC, persalinan, layanan pasca-persalinan (post natal care/PNC), dan layanan KB. Pemberian layanan ANC dan PNC lengkap di FKTP akan dipantau dan dievaluasi secara ketat. Kami juga akan menambah fitur Aplikasi P-Care untuk mempermudah proses memverifikasi penagihan klaim KIA dan memantau implementasinya di FKTP uji coba,” kata Mundiharno.
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti mengungkapkan bahwa pihaknya siap memulai sistem ‘belanja strategis’ dalam layanan kesehatan ibu di Puskesmas dan klinik. Ia menegaskan, kepatuhan fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan ibu yang terstandar akan dipantau Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
“Penguatan pemastian mutu menjadi salah satu kunci sistem BKS KIA. Klaim yang dibayarkan akan diverifikasi dengan layanan terstandar. Pemastian kualitas layanan ini akan berimbas pada peningkatan pelayanan ibu hamil dan persalinan yang merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang harus dicapai oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Baca Juga: Menjemput Kebaikan JKN-KIS Tak Perlu Menunggu Sakit
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh uji coba sistem BKS KIA di 4 puskesmas dan 11 klinik swasta di Kabupaten Serang. Ia berharap, program tersebut juga mampu menurunkan angka kematian ibu yang melahirkan dan bayi baru lahir.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik dan berkomitmen mendukung kelancaran uji coba BKS KIA di 8 Puskesmas dan 17 klinik swasta wilayah Kota Serang.
Menurutnya, BKS KIA bertujuan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan akses pelayanan kesehatan.
"USAID gembira dapat mendukung BPJS Kesehatan dan Kemenkes RI dalam merancang kegiatan uji coba BKS KIA di Kabupaten/Kota Serang. Inisiatif baru ini akan membantu memperkuat kualitas layanan di fasilitas kesehatan di Indonesia dan memperbaiki status kesehatan ibu dan bayi," ungkap Wakil Direktur Kantor Kesehatan USAID Indonesia, Daryl Martyris.
Berita Terkait
-
Yulida: Program JKN Hadir dari Kita untuk Semua
-
Lurah Benteng Sukabumi: Kolaborasi yang Baik Hasilkan Pelayanan JKN yang Baik
-
BPJS Kesehatan Akan Jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM
-
Syarat Buat SIM Terbaru, Wajib Punya BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Apa Saja? Berikut Ketentuan Layanan Publik Terbaru
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini