Suara.com - Pemerintah berencana untuk kembali menaikkan tarif cukai rokok pada 2023. Rencana tersebut dinilai akan berdampak kepada konsumen dan mata rantai Industri Hasil Tembakau (IHT) lainnya.
Padahal, IHT menjadi salah satu industri yang berkontribusi besar bagi perekonomian negara. Pada 2021, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau atau cukai rokok mencapai Rp188,81 triliun.
Namun di balik kontribusinya yang besar, terdapat regulasi yang menghambat ekosistem pertembakauan. Salah satunya yakni, regulasi terkait cukai rokok.
Pengamat kebijakan publik Henry Thomas Simarmata menjelaskan, kebijakan cukai hasil tembakau didasari atas semangat pemerintah yang berusaha menangkap pergerakan ekonomi dari sektor pertembakauan.
"Semangat awalnya seperti itu, tapi regulasi cukai hasil tembakau selalu menjadi polemik karena ketidakselarasan antara pemerintah dan kondisi yang dialami di sektor pertembakauan," kata Henry dalam sebuah diskusi bertajuk 'Ada Apa Dengan Cukai?' ditulis Senin (19/9/2022).
Menurut Henry, ketidakselarasan ini terjadi karena terdapat proses yang berulangkali ditinggalkan oleh pemerintah, yakni pelibatan serta pemberian masukan dari mata rantai industri hasil tembakau terhadap kebijakan cukai hasil tembakau.
"Dalam pengambilan kebijakan cukai, seharusnya ada negosiasi antara kelompok petani dan konsumen kepada pemerintah. Karena itu merupakan prinsip dasar dari kebijakan publik yang memilliki dampak pada masyarakat luas, terutama sektor pertembakauan," ujarnya.
Henry juga mengungkapkan bahwa ada tekanan yang besar dari internasional mengenai kebijakan sektor pertembakauan di Indonesia. Salah satunya adalah melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
"Di forum-forum internasional, Indonesia selalu mendapat sorotan terkait kebijakan tembakau. Untuk melawan ini, Indonesia harus memiliki kajian yang komprehensif terkait kepentingan kita terhadap tembakau," katanya.
Sementara itu, pegiat media sosial dan pencinta sejarah, Mazzini mengatakan, cukai hasil tembakau diterapkan di Indonesia sejak era Hindia Belanda tepatnya pada tahun 1935 lewat Staatsblad nomor 517.
"Sebelumnya tidak ada regulasi cukai, tembakau hanya komoditas perdagangan ekspor. Tapi seiring tumbuhnya industri pengolahan tembakau rumahan, pemerintah kolonial baru sadar kalau ada potensi ekonomi di dalam negeri," ujar Mazzini.
Namun menurut Mazzini, sepanjang sejarah kebijakan cukai rokok memang tidak pernah ada keberpihakan terhadap konsumen, mulai dari era kolonial hingga penyesuaiannya saat ini.
"Sejak dulu, sejatinya kebijakan cukai memang tidak memiliki keberpihakan terhadap konsumen, dan selalu menjadi hambatan bagi industri hasil tembakau," kata Mazzini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara