Suara.com - Upaya meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual terus dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Untuk mencapai hal tersebut, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) Kemenkumham telah menjalankan berbagai program, salah satunya Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak.
Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu menjelaskan, MIC telah digelar sukses di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Adapun, jumlah masyarakat yang sudah mendapatkan sosialisasi dan konsultasi mencapai 9.947 orang.
"Di tahun 2022 ini, terdapat 16 program unggulan untuk edukasi KI kepada masyarakat. Salah satu program yang menyentuh level paling bawah adalah Mobile Intellectual Property Clinic. Program itu telah kami laksanakan di 33 provinsi dan kemarin kami tutup kegiatan itu di Sumatra Selatan," tutur Razilu ditemui awak media di Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, (29/9/2022).
Selain itu, ada juga program DJKI Mengajar yang diselenggarakan secara serentak di 33 provinsi pada Rabu, 28 September 2022. Melalui program ini, DJKI mengajak para murid sejak dini untuk menghargai karya orang lain serta menggunakan kemampuan akalnya guna berkreasi dan berinovasi.
"Di program ini, kami menerjunkan 346 RuKI (Guru Kekayaan Intelektual) yang mayoritas dari Kantor Wilayah di 170 sekolah dasar. Selain itu, kami juga melakukan kuliah-kuliah umum di Perguruan Tinggi," katanya.
Sejauh ini, lanjut Razilu, belum ada daerah tertentu yang mendapatkan perhatian khusus dari Kemenkumham untuk pendaftaran KI. Namun, melalui serangkaian program tersebut, bukan tidak mungkin nantinya akan ada daerah tertentu yang mendapatkan perhatian khsusus dari DJKI.
"Kalau di 2022 ini, kami masih memberikan perhatian secara umum. Nanti dengan adanya masukan itu, kita akan lakukan identifikasi. Mungkin kabupaten/kota yang punya potensi yang besar, tetapi masyarakat UMKMnya belum sadar kita akan intervensi sendiri," katanya.
Razilu menambahkan, melalui serangkaian program yang dijalankan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu untuk memberikan pelindungan KI untuk produk barang atau jasanya. Dengan begitu, pendaftaran KI dapat mengalami peningkatan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Bisa ke Luar Negeri Hingga 11 September 2022
Berita Terkait
-
Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini
-
Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM
-
Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual
-
Momen saat Menkumham Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah
-
Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga
-
IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara