Suara.com - Transaksi dengan metode cicilan semakin diminati oleh masyarakat. Terlebih, sekarang fitur paylater tumbuh di mana-mana, tak hanya di e-commerce, tapi juga aplikasi pembiayaan lainnya.
Selain memudahkan transaksi, fitur paylater juga memberi banyak keuntungan untuk konsumen, mulai dari diskon, cicilan nol persen, serta kemudahan pembayaran secara mencicil hingga 12 kali.
Kelebihan lain dari paylater adalah proses pengajuannya yang cukup mudah. Dalam hitungan jam, bahkan menit, Anda sudah bisa mendapatkan approval, dan bisa langsung belanja.
Tertarik pakai paylater? Berikut 7 pilihan aplikasi paylater yang sudah terdaftar OJK.
1. Kredivo
Bisa dibilang, Kredivo merupakan salah satu penyedia layanan paylater yang pertama kali hadir di Indonesia. Dengan proses pendaftaran yang cepat, kamu sudah bisa dapat limit untuk dibelanjakan, hingga Rp30 juta. Kemudian kamu bisa memilih apakah akan membayarnya dalam waktu 30 hari dengan bunga nol persen, atau mencicil selama 1, 3, 6, atau 12 bulan dengan bunga yang rendah. Saat ini, Kredivo bisa digunakan untuk belanja di ribuan merchant online maupun offline yang bekerja sama dengannya.
2. Akulaku
Akulaku merupakan layanan paylater dengan pengguna terbanyak kedua setelah Kredivo. Akulaku juga memiliki online marketplace yang dikelolanya secara mandiri, di mana kamu bisa berbelanja di sana dan pembayarannya dapat menggunakan Akulaku paylater dengan pilihan DP mulai dari 10 persen dan cicilan 1, 3, 6, dan 12 bulan. Namun saat ini, Akulaku juga sudah bekerja sama dengan platform e-commerce lainnya, seperti Shopee dan Blibli.
3. Atome
Baca Juga: Ikuti 3 Cara Ini agar Tak Tergoda Pakai Paylater setelah Gajian
Meski usianya belum terlalu lama, Atome yang merupakan singkatan dari “Available To Me and Access to More” telah bekerja sama dengan ratusan ritel online maupun offline. Keunggulannya, belanjaan kamu dapat dicicil selama tiga atau enam bulan, dan tanpa bunga! Proses pembayaran bisa dilakukan dengan hanya melakukan scan kode QR di kasir, setelah sebelumnya mengunduh aplikasi Atome. Atome sendiri telah hadir di Indonesia dan di delapan negara lainnya, yakni Singapura, Malaysia, Hong Kong, Vietnam, Taiwan, Filipina, Thailand, dan China.
4. GoPay Later
Gojek memiliki fitur pembayaran pay later yang bisa kamu pakai untuk membayar Gojek, Gocar, atau Gofood. Limit yang diberikan mulai dari Rp500.000, yang harus kamu lunasi di awal bulan berikutnya. Tanpa bunga, kamu hanya perlu membayar biaya administrasi 2,5 sampai 5 persen dari limit pinjaman, dan ini berlaku flat setiap bulan.
5. Shopee Paylater
Sebagai salah satu e-commerce terbesar, Shopee pun menawarkan paylater lewat dompet digital shopee. Bunga yang diterapkan maksimal 2,95% di setiap transaksi cicilan, dan ini masih ditambah dengan biaya admin sebanyak 1 % untuk setiap transaksi. Tapi tenang, kalau kamu melakukan pembayaran dalam waktu 30 hari, kamu tidak akan dikenakan biaya bunga, kok. Tapi apabila mengalami keterlambatan pembayaran, kamu akan dikenakan denda bunga 0,1% per hari.
6. Blibli Paylater
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan