Suara.com - Harga minyak dunia kembali memanas dengan kenaikan hampir USD3 per barel pada perdagangan Selasa (4/10/2022), di tengah ekspektasi pemotongan produksi oleh OPEC Plus.
Mengutip CNBC, Rabu (5/6/2022), minyak mentah berjangka Brent, patokan internasional, ditutup melambung USD2,94 atau 3,3 persen menjadi USD91,80 per barel.
Sementara itu, patokan Amerika Serikat, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI), melonjak USD2,89, atau 3,5 persen menjadi USD86,52 per barel.
Organisasi Negara Eksportir Minyak dan sekutunya, yang dikenal sebagai OPEC Plus, tampaknya akan memangkas produksi ketika mereka bertemu hari ini.
Langkah itu akan menekan pasokan di pasar minyak yang menurut sejumlah eksekutif perusahaan energi dan analis sudah ketat karena permintaan yang sehat, minimnya investasi dan masalah pasokan.
Sumber dari kelompok itu mengatakan OPEC Plus, yang mencakup Rusia, sedang membahas pengurangan output lebih dari 1 juta barel per hari (bph).
Minyak memperpanjang kenaikan setelah Bloomberg melaporkan OPEC Plus sedang mempertimbangkan pemotongan 2 juta bph.
"Kami memperkirakan pemotongan substansial akan dilakukan, yang tidak hanya akan membantu memperketat fundamental fisik tetapi mengirimkan sinyal penting ke pasar," kata Fitch Solutions.
Menteri Energi Kuwait mengatakan OPEC Plus akan membuat keputusan yang tepat guna menjamin pasokan energi dan untuk melayani kepentingan produsen dan konsumen.
Baca Juga: Prospek Ekonomi Memburuk, Harga Minyak Dunia Suram
OPEC Plus meningkatkan output tahun ini setelah pemotongan rekor yang diterapkan pada 2020 ketika pandemi memangkas permintaan.
Dalam beberapa bulan terakhir, kelompok tersebut gagal memenuhi peningkatan output yang direncanakan, kekurangan 3,6 juta bph pada Agustus.
Juga mendorong harga minyak, Indeks Dolar AS (Indeks DXY) menuju kerugian harian kelima terhadap sekeranjang mata uang karena investor berspekulasi bahwa Federal Reserve mungkin memperlambat laju kenaikan suku bunga.
"Tak ada keraguan bahwa ada dukungan mendasarinya dari dolar yang lemah dan potensi poros Fed," kata Bob Yawger, Direktur Mizuho di New York.
Potensi The Fed mengurangi kenaikan suku bunganya akan meredakan beberapa kekhawatiran resesi ekonomi AS yang dapat mengurangi permintaan minyak mentah.
Sementara itu, seorang pejabat senior Departemen Keuangan Amerika mengatakan sanksi G7 terhadap Rusia akan dilaksanakan dalam tiga fase, pertama menargetkan minyak Rusia, kemudian solar dan kemudian produk bernilai lebih rendah seperti naphtha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau
-
Inflasi Tembus 0,18 Persen, Bank Indonesia : Kenaikan Harga Emas Jadi Biang Kerok
-
Jadi BP BUMN, 12 Poin Penting Perubahan UU BUMN: Wamen Dilarang Jadi Komisaris
-
Mulai Bangkit, Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Daftar Konglomerat Kelas Kakap yang Beli Patriot Bond, Ada Barito Hingga Djarum
-
Sah! Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengatur BUMN
-
Lowongan Kerja dan Gaji PT KAI Commuter Oktober 2025, Ada 8 Posisi Lulusan D3 dan S1
-
Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Stok BBM Pertamina Gimana?
-
AI Jadi Kunci Efisiensi Bisnis, Produktivitas Perusahaan Bisa Naik 40 Persen
-
Uang Pensiun DPR Digugat, Berapa Nominal yang Diterima Pensiunan DPR per Bulan?