Suara.com - Pandemi COVID-19 telah berdampak besar pada kesejahteraan finansial karyawan di Indonesia. Mekari Whitepaper: Laporan Kesejahteraan Finansial Karyawan 2022 oleh Mekari, perusahaan software-as-a-service (SaaS) menemukan bahwa 74% karyawan percaya bahwa kesejahteraan finansial mereka memburuk selama pandemi.
Riset dilakukan pada lebih dari 5.500 karyawan dan 300 perwakilan divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dari ragam jabatan dan perusahaan di Indonesia. Para karyawan mayoritas berkecimpung di sektor teknologi, distribusi, ritel, layanan keuangan, hospitality, dan lain-lainnya.
Jansen Jumino, Financial Services Director Mekari, mengatakan riset juga menerangkan bahwa walau 70% dari karyawan yang disurvei mengungkapkan bahwa pendapatan mereka cukup untuk kebutuhan sehari-hari, hanya 14% mengakui bahwa kesejahteraan finansial mereka di atas rata-rata.
“Karyawan Indonesia memainkan peran signifikan saat pandemi karena mereka menjadi motor pendorong kinerja perusahaan. Namun, kesejahteraan finansial mereka tergelincir ke bawah rata-rata karena pendapatan mereka tidak lagi memadai untuk membiayai pengeluaran tidak terduga atau kebutuhan hidup apabila di-PHK,” kata Jansen dalam konferensi persnya secara virtual di Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Riset menunjukkan bahwa karyawan umumnya membutuhkan Rp 4 juta per tahun untuk menutupi pengeluaran tidak terduga. Akan tetapi, rata-rata karyawan hanya mampu menabung dana darurat sebesar Rp 2.6 juta per tahun. Karyawan membutuhkan dana darurat untuk membiayai kebutuhan primer, termasuk kebutuhan sehari-hari dan medis.
Lebih lanjut, 79% dari karyawan ingin agar perusahaan memainkan peran besar dalam mendorong kesejahteraan finansial para pekerja. Akan tetapi, hanya 27% perusahaan merasa bahwa kesejahteraan finansial karyawan adalah tanggung jawab perusahaan.
Riset turut menjabarkan bahwa kesejahteraan finansial karyawan berpengaruh pada produktivitas kerja. Stres finansial akan mengaburkan konsentrasi kerja para karyawan, sehingga produktivitas mereka pun melandai.
Dengan demikian, perusahaan yang menyediakan program kesejahteraan finansial akan memacu produktivitas karyawan, selain memperkuat retensi karyawan. Selain itu, kehadiran program tersebut akan menjadi daya tarik bagi calon karyawan untuk bergabung ke perusahaan yang kini menghadapi perang talenta.
“Riset ini menyimpulkan bahwa perusahaan selayaknya berinvestasi di kesejahteraan finansial karyawan agar bisa memacu retensi dan produktivitas karyawan, dua faktor penentu bagi performa bisnis,” ujar Jansen.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Sekarang Sudah Mereda, Presiden Jokowi: Mungkin Sebentar Lagi Dinyatakan Berakhir
Untuk itu Mekari, telah menghadirkan aplikasi atau platform bernama MekariFlex yang dapat memudahkan perusahaan untuk memberikan tunjangan atau manfaat lain selain gaji (flexible benefits) kepada karyawan.
MekariFlex juga memungkinan perusahaan untuk dapat memberikan akses lebih awal atas gaji yang telah menjadi hak karyawan (earned wage access atau EWA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik