Suara.com - Pandemi COVID-19 telah berdampak besar pada kesejahteraan finansial karyawan di Indonesia. Mekari Whitepaper: Laporan Kesejahteraan Finansial Karyawan 2022 oleh Mekari, perusahaan software-as-a-service (SaaS) menemukan bahwa 74% karyawan percaya bahwa kesejahteraan finansial mereka memburuk selama pandemi.
Riset dilakukan pada lebih dari 5.500 karyawan dan 300 perwakilan divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dari ragam jabatan dan perusahaan di Indonesia. Para karyawan mayoritas berkecimpung di sektor teknologi, distribusi, ritel, layanan keuangan, hospitality, dan lain-lainnya.
Jansen Jumino, Financial Services Director Mekari, mengatakan riset juga menerangkan bahwa walau 70% dari karyawan yang disurvei mengungkapkan bahwa pendapatan mereka cukup untuk kebutuhan sehari-hari, hanya 14% mengakui bahwa kesejahteraan finansial mereka di atas rata-rata.
“Karyawan Indonesia memainkan peran signifikan saat pandemi karena mereka menjadi motor pendorong kinerja perusahaan. Namun, kesejahteraan finansial mereka tergelincir ke bawah rata-rata karena pendapatan mereka tidak lagi memadai untuk membiayai pengeluaran tidak terduga atau kebutuhan hidup apabila di-PHK,” kata Jansen dalam konferensi persnya secara virtual di Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Riset menunjukkan bahwa karyawan umumnya membutuhkan Rp 4 juta per tahun untuk menutupi pengeluaran tidak terduga. Akan tetapi, rata-rata karyawan hanya mampu menabung dana darurat sebesar Rp 2.6 juta per tahun. Karyawan membutuhkan dana darurat untuk membiayai kebutuhan primer, termasuk kebutuhan sehari-hari dan medis.
Lebih lanjut, 79% dari karyawan ingin agar perusahaan memainkan peran besar dalam mendorong kesejahteraan finansial para pekerja. Akan tetapi, hanya 27% perusahaan merasa bahwa kesejahteraan finansial karyawan adalah tanggung jawab perusahaan.
Riset turut menjabarkan bahwa kesejahteraan finansial karyawan berpengaruh pada produktivitas kerja. Stres finansial akan mengaburkan konsentrasi kerja para karyawan, sehingga produktivitas mereka pun melandai.
Dengan demikian, perusahaan yang menyediakan program kesejahteraan finansial akan memacu produktivitas karyawan, selain memperkuat retensi karyawan. Selain itu, kehadiran program tersebut akan menjadi daya tarik bagi calon karyawan untuk bergabung ke perusahaan yang kini menghadapi perang talenta.
“Riset ini menyimpulkan bahwa perusahaan selayaknya berinvestasi di kesejahteraan finansial karyawan agar bisa memacu retensi dan produktivitas karyawan, dua faktor penentu bagi performa bisnis,” ujar Jansen.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Sekarang Sudah Mereda, Presiden Jokowi: Mungkin Sebentar Lagi Dinyatakan Berakhir
Untuk itu Mekari, telah menghadirkan aplikasi atau platform bernama MekariFlex yang dapat memudahkan perusahaan untuk memberikan tunjangan atau manfaat lain selain gaji (flexible benefits) kepada karyawan.
MekariFlex juga memungkinan perusahaan untuk dapat memberikan akses lebih awal atas gaji yang telah menjadi hak karyawan (earned wage access atau EWA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar
-
Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas
-
Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta
-
4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya
-
Pemerintah Didesak Rombak Kebijakan Ekonomi RI Berbasis Manusia
-
Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak
-
MMA Marketing Talk 2026 Siap Tetapkan Arah Industri Pemasaran dan Periklanan Indonesia
-
Piala Dunia, Pemerasan Ekonomi, Judi dan Nyawa yang Dipertaruhkan
-
Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?