Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya melindungi investor dan harus menjadi prioritas utama dalam upaya pengembangan pasar modal di Tanah Air.
"Kalau kita ingin mengembangkan pasar modal, perlindungan investor harus diutamakan. Dan ternyata isu tentang perlindungan konsumen, perlindungan investor itu semakin mengemuka bahkan di seluruh dunia," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam Seremoni Puncak Investor Protection Month (IPM) 2022 di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Sosok yang akrab dipanggil Kiki itu juga menyampaikan, salah satu tujuan utama pembentukan OJK adalah untuk perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Forum-forum internasional seperti G20, OECD, dan World Bank juga selalu mengedepankan isu-isu perlindungan konsumen dan telah menjadi gerakan yang luar biasa di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Kiki menjelaskan, ada banyak sekali kasus-kasus yang dihadapi oleh konsumen dan masyarakat Indonesia, salah satunya terkait prudensial.
Dalam hal itu, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pengawas, baik pengawas pasar modal, perbankan, maupun industri keuangan non bank (IKNB).
"Sementara itu, ada juga permasalahan terkait market conduct, seperti sales yang menjual tidak seperti yang ditawarkan, permasalahan klaim, dan sebagainya. Intinya, mari kita terus bersama-sama menggiatkan perlindungan investor dari segala sisi," ujar Kiki.
Di pasar modal Indonesia, ada sebuah lembaga perlindungan yang diawasi penuh oleh OJK untuk memberikan perlindungan atas aset investor melalui Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yaitu Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF).
Kehadiran Indonesia SIPF diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia. Perlindungan atas aset investor diperlukan karena adanya ketergantungan kepada perusahaan efek yang bertindak untuk kepentingannya dalam berinvestasi.
Baca Juga: Investor China Paling Gencar Bangun Industri Olahan di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
Perusahaan atau lembaga efek yang merupakan anggota dari DPP memiliki kewenangan untuk melakukan pencatatan, penyimpanan, transfer, menggunakan, maupun melaporkan transaksi aset investor dalam rangka aktivitas transaksi untuk kepentingan investor.
Namun, perusahaan efek juga dapat menggunakan efek tersebut untuk kepentingan perusahaan atau pegawai, yang dikategorikan sebagai fraud (penipuan).
Oleh karena itu, Indonesia SIPF melalui program DPP hadir untuk menjadi sebuah lembaga perlindungan dalam mengatasi masalah investasi yang hilang akibat penipuan, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor dalam berinvestasi di pasar modal domestik.
"SIPF ini punya sejarah yang selalu ada di hati saya. Dulu sebelum saya jadi direktur bursa, saya kerjaannya keliling dari Aceh sampai Papua untuk mempromosikan pasar modal Indonesia. Ada dua hal waktu itu saya lihat kenapa pasar modal waktu itu kurang bisa berkembang, salah satunya adalah masalah perlindungan investor itu sendiri. Jadi waktu itu setiap kami promosikan pasar modal orang pasti bertanya "dijamin nggak?", "aman nggak?'", seperti itu," kata Kiki.
Berita Terkait
-
WJIS 2022, Tawarkan Banyak Investasi Hijau kepada Investor
-
Yuk Ngeteh! Cara Pemerintah JabarTarik Investor
-
Resesi Ekonomi Diprediksi Terjadi Tahun Depan, Ridwan Kamil Minta Daerah di Jabar Buka Karpet Merah bagi Investor
-
Belajar dari Kasus Kim Kardashian, Investor Harus Hati-hati dengan Kripto yang Ditawarkan Influencer
-
Investor China Paling Gencar Bangun Industri Olahan di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu