Suara.com - Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan akan terus menggali potensi penerimaan pajak pada 2023 agar tidak hanya bergantung pada komoditas yang harganya tengah meningkat pada 2022.
“Bisa saja nanti kita tidak terlalu berharap penerimaan perpajakan dari windfall komoditas. Ini harus diwaspadai juga, karena tidak selamanya penerimaan pajak harus bergantung pada harga komoditas,” katanya dalam Podcast Cermati yang dipantau di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Salah salah satu potensi yang sedang dikaji oleh Direktorat Jenderak Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah pemungutan pajak oleh market place atau lokapasar lokal.
DJP Kemenkeu akan melakukan uji coba dengan menunjuk market place pemerintah yang bisanya menyediakan barang-barang untuk program pengadaan langsung pemerintah.
Ia juga berpendapat, pemerintah juga membentuk tim khusus untuk mencermati regulasi, proses bisnis, dan potensi perkembangan dari setiap tren terbaru, seperti belanja di dalam game online.
Bersamaan dengan itu, kata dia, pemerintah akan terus memperbaiki pelayanan guna mempermudah masyarakat membayar pajak sehingga kepatuhan wajib pajak turut meningkat, misalnya dengan menyederhanakan pelaporan transaksi perdagangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Sekarang pelaku UMKM banyak yang terhubung dengan market place online, mereka berjualan dengan ponsel. Kami berpikir bagaimana agar data-data penjualan mereka dibuat di dalam satu layanan yang komprehensif sehingga mereka lapor tinggal klik ponsel saja,” ucapnya.
Peningkatan kepatuhan wajib pajak ke depan akan membuat penerimaan pajak meningkat sehingga pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari utang juga dapat ditekan.
“Sudah terbukti kalau penerimaan pajak naik, pembiayaan bisa dikurangi sehingga kita tidak perlu mengeluarkan surat utang sebanyak yang direncanakan karena penerimaan pajak sudah bisa menutup belanja,” pungkasnya.
Baca Juga: Viral Pria Berseragam Loreng Arogan Pukul Sekuriti Shopee, Netizen Ramai Mengutuk
Berita Terkait
-
inDriver Rebranding Jadi inDrive, Beri Layanan Informasi Lowongan Pekerjaan
-
Pemerintah Makin Mudah Awasi Keuangan dan Pajak Masyarakat Berkat Integrasi NIK dan NPWP
-
Daftar Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Ada Pemberlakuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Nyesek! Kena Tipu Beli HP Harga Rp 2 Jutaan di Online Shop, Hanya Dikirim Kotak Isi Kertas
-
Viral Pria Berseragam Loreng Arogan Pukul Sekuriti Shopee, Netizen Ramai Mengutuk
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?