Suara.com - Bertepatan dengan Bulan Inklusi Keuangan yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada bulan Oktober 2022, PT Asuransi Sinar Mas (ASM) menggelar kegiatan literasi keuangan bagi para mahasiswa/i dan pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Karya Dharma di Merauke, Papua Selatan.
Pelaksanaan kegiatan di Merauke bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat setempat, agar pemahaman mengenai keuangan dan juga asuransi juga dapat lebih dikenal oleh seluruh masyarakat Indonesia. Demikian dikatakan Dumasi MM Samosir, Direktur Asuransi Sinar Mas.
“Literasi keuangan selanjutnya akan diadakan di Kota Bengkulu (12 Oktober 2022) serta di SMP Negeri 1 Merauke pada tanggal 18 Oktober 2022, bertepatan dengan Hari Asuransi. ASM juga memberikan promo menarik untuk pembelian asuransi di Bulan Oktober ini untuk mendukung inklusi keuangan”, lanjut Dumasi.
Materi tentang perencanaan keuangan serta pengenalan asuransi diberikan oleh PT Asuransi Sinar Mas serta PT Reasuransi Nusantara Makmur (Nusantara Re) kepada para mahasiswa dan pengajar saat literasi.
“Selama ini kita belajar mengenai administrasi, tetapi tidak menutup kemungkinan pengelolaan keuangan harus dipelajari juga, apalagi mengenai pengelolaan keuangan melalui pengenalan manfaat asuransi. Tidak ada salahnya bagi kita untuk memulai menanamkan budaya menabung dari sekarang sebagai penerapan cara pengelolaan keuangan yang baik serta mulai mengenal pentingnya pemahaman berasuransi,” ujar Maria Margaretha Reginaldis S.Sos, M.Si. , selaku Wakil Ketua STIA Karya Dharma Merauke.
Pada kesempatan ini, Asuransi Sinar Mas juga membagikan kartu asuransi mikro GRATIS sebanyak 207 asuransi simas siswa mikro kepada para mahasiswa/i, dan 21 asuransi mikro simas perlindungan kepada para pengajar. Simas Siswa Mikro merupakan produk asuransi mikro yang memberikan perlindungan terhadap risiko kematian dan cacat tetap akibat kecelakaan yang dijamin. Sedangkan Simas Perlindungan merupakan produk asuransi mikro yang memberikan perlindungan 24 jam terhadap risiko kematian akibat kecelakaan yang dijamin oleh polis, cacat tetap akibat kecelakaan, serta santunan tunai harian. Melalui pembagian asuransi ini, diharapkan peserta akan lebih mengenal bentuk dari asuransi dan manfaatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti