Suara.com - Rumah kediaman keluarga artis sekaligus aktivis Wanda Hamidah kini menjadi sorotan. Wanda menyebut keluarganya dipaksa keluar lantaran rumah tersebut tengah menjadi sengketa.
Kronologi perkara sengketa rumah Wanda Hamidah ini dikabarkan juga akan dibawa ke meja hijau. Kini meski saluran air dan listrik telah diputus, keluarga Wanda kekeuh tetap tinggal.
Wanda bahkan sempat mengecam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kasus ini. Dia menyebut sang gubernur sebagai orang yang zalim karena tidak bisa melindungi hak warganya. Seperti diketahui, rumah Wanda Hamidah yang berada di kawasan Cikini digusur Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Tidak hanya satu, ada empat lainnya yang juga menjadi target penggusuran.
Wanda Hamidah yang diwakili pengacaranya, Albert Aswin mengatakan lokasi dari rumah-rumah tersebut adalah milik orang lain. Sehingga mereka tidak berhak menempatinya. "Dalam surat yang disampaikan Wali Kota Jakarta Pusat dengan waktu yang sangat pendek, disebutkan adanya hak yang dimiliki orang lain," kata Albert Aswin ditemui di rumah Wanda Hamidah, Kamis (13/10/2022).
Namun yang menjadi pertanyaan jika masalah itu melibatkan perorangan, mengapa pemerintah sampai turun tangan.
"Pertanyaan bagi kami, eksekusi yang dilakukan atas dasar kepentingan publik atau private?" ujar Albert Aswin mempertanyakan.
"Nah kan, jadi pertanyaan enggak anda, wali kota bisa eksekusi atas kepentingan privat. Aneh enggak? Aparatur negara bisa dipakai untuk mengeksekusi atas kepentingan private," ucap Wanda Hamidah menimpali.
Selain itu, Wanda Hamidah menemukan kejanggalan lain terkait lokasi penggusuran. Dalam Surat Peringatan, Wali Kota Jakarta Pusat meminta Hamid Husen yang merupakan paman Wanda Hamidah mengosongkan rumah dengan alamat Jalan Ciasem Nomor 2.
Sementara rumah keluarga Wanda Hamidah tersebut berada di Jalan Citandui nomor 2. Inilah yang menjadi keberatan pihak dari artis dan mantan politisi PAN 44 tahun tersebut.
Baca Juga: Pengamat Politik Sebut AHY Kemungkinan Besar Dampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024
Alasannya, karena lokasi rumah tersebut tanahnya dimiliki Japto S Soerjasoemarno. Sebagai informasi, Japto merupakan Ketua Umum Pemuda Pancasila. "Ini mau ambil tanah nomor Citandui nomor dua. Kami keberatan," kata Hamid Husen, paman Wanda Hamidah.
Kejanggalan lain mengenai aturan eksekusi rumah. Wanda Hamidah mengatakan, "Ini keluar dari mulut Pak Hadi Cahyanto (selaku) Ketua BPN Nasional. 'Tidak bisa eksekusi HGB yang diklaim seseorang tanpa putusan pengadilan."
Jangankan pengadilan, Wanda Hamidah saja belum melihat adanya Surat Keputusan untuk mengosongkan rumah tersebut. "Apakah wali kota berwenang melakukan penggusuran tersebut tanpa keputusan pengadilan yang inkrah?" tutur Wanda Hamidah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Siapa Japto Soerjosoemarno? Disebut Sosok Pemilik Rumah yang Ditempati Wanda Hamidah
-
Kecewa dengan Pemerintah, Keluarga Wanda Hamidah Kutuk Anies Baswedan: Anda Gubernur Zalim
-
Wanda Hamidah Kena Gusur Pemkot Jakarta, Sebut Anies Baswedan Gubernur Zalim
-
Dipaksa Kosongkan Rumah, Wanda Hamidah Bakal Lapor Polisi
-
Mau Digusur, Rumah Wanda Hamidah Disantroni 15 Preman
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir