Suara.com - Perusahaan rintisan atau startup di bidang pendidikan, Binar Academy dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 20 persen dari total karyawan mereka.
Namun, hal ini dibantah oleh CEO Binar Academy Alamanda Shantika yang tidak menjelaskan lebih jau terkait berapa jumlah karyawan yang terdampak PHK.
Ia hanya menjelaskan bahwa seluruh bagian dari head of department, team leader, serta BoD akan membantu karyawan terdampak PHK untuk mendapatkan hak sekaligus membantu konsultasi karir mereka.
"Kami juga akan memastikan seluruh karyawan menerima pesangon sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan akan tetap melanjutkan jaminan kesehatan bagi karyawan terdampak sampai dengan 30 Oktober 2022 termasuk untuk anggota keluarganya," kata Alamanda dalam keterangan resminya, dikutip pada Senin (17/10/2022).
Langkah PHK ini diambil Binar Academy lantaran saat ini kondisi ekonomi yang kian tidak pasti. Perusahaan juga akan berusaha memperkuat lini bisnis utama dan men-streamline-kan operasional usaha.
"Perusahaan telah melakukan evaluasi internal penuh dan memutuskan bahwa tenaga kerja kami harus dikurangi 20%. Meskipun perusahaan telah mencapai pertumbuhan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, kami harus menyiapkan strategi yang kuat untuk menghadapi dinamika ekonomi global, salah satunya dengan mengambil keputusan ini," ujar dia.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa dukungan diberikan kepada karyawan yang terkena dampak," sambung keterangan terkait.
Meski dengan adanya PHK, Binar Academy memastikan layanan perusahaan tetap normal dan tidak terganggu.
Baca Juga: Fabelio dan Deretan Startup yang Bangkrut di Indonesia
Berita Terkait
-
Startup Chatat.id Gencar Melatih Digitalisasi UMKM di Tanah Air
-
Melihat Beragam Teknologi Futuristik di Pameran GITEX 2022
-
5 Keterampilan yang Harus Dimiliki Seorang CEO Buat Kamu yang Bercita-Cita Membangun Startup
-
Bagi Para Perintis Bisnis, Ini Kunci Bertahan Versi Praktisi Startup Digital
-
Fabelio dan Deretan Startup yang Bangkrut di Indonesia
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal