Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen.
Keputusan tersebut diambil, setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 19-20 Oktober 2022. Kenaikan suku bunga ini bukan tanpa dampak sama sekali terhadap kondisi perekonomian dalam negeri.
Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani mengatakan, ada dampak negatif dari kenaikan suku bunga yang dilakukan nank sentral.
"Inflasi relatif terkendalikan dengan suku bunga acuan. Tapi, resikonya di pelambatan ekonomi. Market dan daya beli masyarakat akan turun," kata Ajib di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Risiko lainnya kata dia ada di peningkatan kredit macet, kenaikan suku bunga ini tentu juga akan mengkerek naik bunga kredit.
"Kecuali pemerintah membuat program kelonggaran kredit dalam bentuk perpanjangan restrukturisasi," katanya.
Tak hanya itu, kebijakan moneter ini cenderung memberikan sentimen negatif terhadap pertumbuhan ekonomin yang sedang berjalan.
"Harapan dunia usaha, terjadi akselerasi belanja pemerintah untuk memberikan daya ungkit maksimal pada kuartal terakhir 2022 ini dan pencapaian investasi sesuai target," katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,75 persen.
Baca Juga: BI Kerek Suku Bunga, Mata Uang Rupiah Ambruk ke Level Rp15.571
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4 persen. Serta, suku bunga Lending Facility juga naik menjadi 5,5 persen.
Menurutnya, keputusan menaikkan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting).
"Selain itu, memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3 persen plus minus 1 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023," ucap dia.
Kenaikan suku bunga ini, tambah Perry, juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS.
"Serta, tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok
-
Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital
-
Viral Menkeu Purbaya Makan Siang di Kantin DJP: Hidupkan Sektor UMKM!
-
Pemerintah Menang Banyak dari Negosiasi Freeport: Genggam 12 Persen Saham Hingga Pembangunan Sekolah
-
Hari Terakhir Kementerian BUMN, Dasco: Revisi UU BUMN Disahkan Kamis Besok