Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen.
Keputusan tersebut diambil, setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 19-20 Oktober 2022. Kenaikan suku bunga ini bukan tanpa dampak sama sekali terhadap kondisi perekonomian dalam negeri.
Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani mengatakan, ada dampak negatif dari kenaikan suku bunga yang dilakukan nank sentral.
"Inflasi relatif terkendalikan dengan suku bunga acuan. Tapi, resikonya di pelambatan ekonomi. Market dan daya beli masyarakat akan turun," kata Ajib di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Risiko lainnya kata dia ada di peningkatan kredit macet, kenaikan suku bunga ini tentu juga akan mengkerek naik bunga kredit.
"Kecuali pemerintah membuat program kelonggaran kredit dalam bentuk perpanjangan restrukturisasi," katanya.
Tak hanya itu, kebijakan moneter ini cenderung memberikan sentimen negatif terhadap pertumbuhan ekonomin yang sedang berjalan.
"Harapan dunia usaha, terjadi akselerasi belanja pemerintah untuk memberikan daya ungkit maksimal pada kuartal terakhir 2022 ini dan pencapaian investasi sesuai target," katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,75 persen.
Baca Juga: BI Kerek Suku Bunga, Mata Uang Rupiah Ambruk ke Level Rp15.571
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4 persen. Serta, suku bunga Lending Facility juga naik menjadi 5,5 persen.
Menurutnya, keputusan menaikkan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting).
"Selain itu, memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3 persen plus minus 1 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023," ucap dia.
Kenaikan suku bunga ini, tambah Perry, juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS.
"Serta, tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Telah Berikan Izin Impor, ESDM: Stok BBM Shell Cs Harusnya Sudah Normal
-
Klaim Belum Berdampak, ESDM: Sumber Minyak RI Bukan dari Venezuela
-
Gegara Banjir, Inflasi Aceh, Sumut, Sumbar Meroket di Akhir Tahun
-
Awal Tahun 2026, Lebih dari 20 Ribu Wajib Pajak Sudah Lapor SPT via Coretax
-
Inflasi Tahun 2025 Tembus 0,64%, Harga Pangan dan Emas Jadi Pemicu Utama
-
Dekarbonisasi Jadi Syarat Mutlak Industri Manufaktur RI Tembus Pasar Ekspor
-
Penangkapan Presiden Venezuela Bisa Guncang Pasar Kripto, Ini Alasannya
-
Demi Coretax, Purbaya Izinkan Ditjen Pajak Perbanyak Jabatan Baru
-
IHSG Meroket ke Level Tertinggi, Apa Saja Saham yang Cuan?
-
Bali Dituding Sepi, Begini Data Pelancong Asing di RI