Suara.com - Kementerian ESDM mendorong pemanfaatan gas sebagai sumber energi di masa depan sebagai upaya menangani kebutuhan energi yang terus meningkat.
“Konsumsi minyak naik sampai 1,5 barel, sementara produksi jauh di bawah itu, alternatif utama adalah gas sebagai transisi energi,” kata Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Mustafid Gunawan dalam forum diskusi kebijakan implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Rabu (26/10/2022) kemarin.
Sehingga, kini pemerintah berupaya agar tersedianya pasokan gas untuk memenuhi permintaan gas untuk pasar domestik maupun ekspor, hal ini bertujuan agar gas yang diproduksi pada 2030 dapat terserap dengan baik.
Pihaknya juga akan memaksimalkan pemanfaatan gas dalam negeri dengan mengembangkan infrastruktur gas bumi melalui pembangunan pipa gas.
“Kita sebut rencana induk infrastruktur gas bumi ini sebagai pedoman bagi kita semua bahwa gas akan disalurkan ke mana tergantung rencana induk,” ujar dia.
Pada masa transisi energi fosil menuju energi bersih, gas diprediksi bakal menjadi andalan. “Karena dari sisi cadangan juga besar,” imbuh dia.
Pihaknya menjelaskan, penggunaan gas dalam negeri pada 2021 mencapai 64,32% dari total produksi gas nasional dengan penyaluran gas sebesar 5.743 miliar british thermal unit per hari (BBTUD).
Dengan demikian, pemerintah menjamin ketersediaan gas untuk kebutuhan domestik melalui eksplorasi penemuan cadangan baru, produksi satu juta barel, pengembangan infrastruktur secara berkelanjutan, serta melakukan penataan permintaan yang dekat dengan potensi pasokan gas bumi dengan prinsip people follow energy agar tercipta efisiensi.
Baca Juga: Hakim Perintahkan Panggil Paksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Berita Terkait
-
Manfaat Minyak Atsiri Palmarosa, Tumbuhan Jenis Rumput Beraroma Mirip Mawar
-
Harga Minyak Dunia Bangkit Usai Arab Saudi Mengkhawatirkan Kondisi Pasokan
-
Harga CPO Indonesia Melesat Pekan Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Konsep 'Power Wheeling' Listrik yang Diusulkan Pemerintah Langgar UUD 1945
-
Hakim Perintahkan Panggil Paksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya