Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan perlunya memikirkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru ketika pandemi mulai mereda dan ekonomi mulai pulih.
Terdapat empat sumber pertumbuhan ekonomi baru yang dipaparkan Suahasil. Pertama, melanjutkan kebijakan hilirisasi industri minerba. Menurutnya, pertambangan harus diolah dan diproduksi di dalam negeri, serta tidak boleh dijual secara raw material. Tujuannya untuk mendorong industri domestik, menambah lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan negara.
“Di sisi minerba, APBN siap memberikan insentif. APBN siap memberikan relaksasi. Hilirisasi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Undang FDI (foreign direct investment), undang modal-modal domestik melakukan hilirisasi dari produk-produk tambang kita,” kata Suahasil dalam acara The Indonesia 2023 Summit di Jakarta pada Kamis (27/10/2022).
Kedua adalah mendorong penggunaan produksi dalam negeri, seperti arahan Presiden. Wamenkeu mengungkapkan sebesar Rp747 triliun dari Rp3.000 triliun belanja dalam APBN dan APBD tahun 2022 sudah diidentifikasi untuk belanja produk dalam negeri.
“Ini akan kita tekuni, kita telateni, dan kita ingin memastikan bahwa belanja produksi dalam negeri ini bisa menjadi sumber pertumbuhan baru,” ujar Suahasil.
Ketiga, untuk jangka menengah, sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia adalah dengan melakukan transisi ekonomi menuju green. Wamenkeu mengatakan saat ini Indonesia sudah berkomitmen akan melakukan transisi ekonomi menuju green dengan cara mencapai Net Zero Emission 2060 atau lebih cepat.
Untuk mencapai komitmen tersebut, Indonesia harus mengurangi pembangkit listrik batubara dan membangun renewables energy. Menurut Wamenkeu, kedua hal tersebut harus dilakukan, bahkan saat Indonesia sedang mengalami surplus listrik.
“Ini tidak akan menghentikan kita melakukan transisi ekonomi menuju Net Zero Emission. Ini peluang besar yang luar biasa. Ini sangat membutuhkan pemikiran kita semua dan Ibu Bapak sekalian kami ajak untuk menekuni transisi menuju green economy,” ujarnya.
Keempat, sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia ke depan adalah perlunya memperdalam sektor keuangan. Saat ini, Indonesia di dalam proses untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang didesain untuk menjawab permasalahan yang ada.
Baca Juga: Indonesia dan AS Dorong Peningkatan Investasi dan Penguatan Kerja Sama Ekonomi Strategis
“Sektor keuangan kita itu quite shallow, belum cukup dalam. Dan ini adalah masalah literasi, masalah biaya transaksi, instrumen keuangan yang harus kita buka supaya bisa lebih banyak, lebih variatif, lebih kreatif, juga perlindungan konsumen, dan juga koordinasi di menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal ini.
Dirinya berharap reformasi P2SK melalui perumusan RUU yang dilakukan Pemerintah dengan DPR tersebut akan dapat meningkatkan akses seluruh masyarakat kepada sektor keuangan, memperkuat sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mengembangkan instrumen dan memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.
“Ini adalah titik-titik penting dari diskusi kita mengenai sumber pertumbuhan ekonomi jangka panjang, khususnya yang bisa difasilitasi oleh sektor keuangan sebagai intermediasi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya