Suara.com - Dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) minta seluruh jajaran kerjanya untuk mendata penyaluran pupuk subsidi secara akurat dan tepat sasaran pada penerima yang sudah terdaftar di sistem e-RDKK maupun sistem informasi manajemen penyuluh pertanian atau Simluhtan.
Menurutnya, perlu kehati-hatian dalam memasukan data para penerima agar tetap terdata secara merata.
"Pemerintah berharap, kebijakan yang diambil ini mendapatkan dukungan dari seluruh pihak sehingga tugas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan terus mendapat kepercayaan masyarakat," kata SYL, saat menghadiri rapat koordinasi perubahan kebijakan pupuk subsidi di Kawasan Bogor, Jawa Barat, Senin (7/11/2022).
Perlu diketahui, perubahan kebijakan pemerintah dalam Permentan No.10/2022, menjelaskan jenis pupuk yang semula Urea, SP36, ZA, NPK, Orgaik berubah menjadi Urea dan NPK saja. Kedua perubahan peruntukan usaha tani dengan lahan paling luas 2 hektare untuk 9 komoditas pangan pokok dan strategis, seperti: padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.
"Kebijakan pupuk subsidi sebagai hasil pembahasan dengan seluruh pihak terkait termasuk Panja pupuk bersubsidi melalui Permentan No. 10/2022. Langkah dan kebijakan ini diambil agar produk hasil pertanian kita terutama yang memiliki kontribusi terhadap inflasi bisa terus terjaga," katanya.
SYL mengatakan, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai langkah agar produksi, produktivitas dan kinerja pertanian terus meningkat. Di antaranya melalui optimalisasi sumberdaya dan mendorong penggunaan teknologi tepat guna untuk menyokong tujuan tersebut.
"Langkah ini penting karena pupuk subsidi berdampak secara teknis terhadap capaian produksi pertanian, juga berdampak sosial politis yang begitu luas, karena menjangkau 17 juta petani di 34 propinsi, 484 kabupaten dan 6063 kecamatan," katanya.
Di tempat yang sama, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil mengingatkan bahwa kebijakan perubahan ini sudah sesuai dengan rekomendasi Tim Panja Pupuk Komisi IV DPR RI dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
"Pertemuan ini, diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan subsidi pupuk ke depan," jelasnya.
Baca Juga: Kementan Beri Bantuan Alsintan untuk 16 Kelompok Tani di Mempawah
Berita Terkait
-
Kementan Lakukan Perubahan Kebijakan Pupuk Subsidi, Mentan: Dunia Sedang Mengalami Masa Sulit
-
Bisa Jadi Ladang Ekonomi, Salak Sabang Resmi Jadi Varietas di Kementan
-
Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kementan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier di Desa Baruga
-
Ahli Ingatkan Petani Agar Pakai Pupuk Organik
-
Kementan Beri Bantuan Alsintan untuk 16 Kelompok Tani di Mempawah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Kemenhub Proyeksikan 119,5 Juta Orang Wara-wiri pada Nataru
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026
-
MORA Resmi Merger dengan MyRepublic, Sinar Mas Ambil Kendali
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan
-
Panel Surya Buatan Batam Diekspor ke AS, Raup 20,7 Juta Dolar
-
Purbaya Sebut Dana SAL Rp 200 Triliun Sukses Turunkan Suku Bunga, Ini Buktinya
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh