Suara.com - Direktur Center of Economic and Law Studies atau Celios Bhima Yudhistira meminta pemerintah mengeluarkan paket kebijakan untuk menangkal terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini melanda industri tekstil tanah air.
Salah satu paket kebijakan yang bisa dikeluarkan adalah soal pemberian paket insentif berupa diskon pajak PPN (pajak pertambahan nilai) untuk para masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah atas.
"Pemerintah perlu untuk mengeluarkan paket kebijakan penangkal PHK massal dengan relaksasi tarif PPN agar kelas menengah atas belanja," kata Bhima saat dihubungi suara.com, Selasa (8/11/2022).
Menurut Bhima ditengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, masyarakat golongan orang kaya ini lebih memilih untuk tidak mengeluarkan uang secara berlebih.
Apalagi saat ini sejumlah harga pengeluaran terpantau naik setelah pemerintah mengkerek naik harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
"Kuartal III lebih karena efek basis yang rendah, pelonggaran mobilitas masyarakat, dan booming harga komoditas. Pemulihan secara fundamental belum terjadi. Akhirnya konsumsi lebih melambat," katanya.
Selain itu hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah memberikan sejumlah bantuan subsidi upah khususnya untuk para pekerja.
"Memperbesar porsi bantuan subisidi upah ke sektor padat karya ditambah memberi bansos agar yang terlanjur PHK tidak jatuh miskin," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut angkat suara terkait isu ribuan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disejumlah sektor industri.
Baca Juga: Manuver TikTok Gila, Gelombang PHK Melanda Karyawan Meta Induk Usaha Facebook
Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan menggunakan seluruh instrumen fiskal seperti alokasi belanja negara untuk menahan gejolak ekonomi yang telah memberikan dampak sosial, seperti PHK.
"Berbagai langkah-langkah tersebut untuk memberikan bantuan sosial," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Kamis (3/11/2022).
Salah satunya kata Sri Mulyani, ketika terjadi gejolak kenaikan harga baik minyak goreng dan BBM pemerintah memberikan sejumlah program bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat, begitu juga terhadap para pekerja yang memiliki gaji dibawah 5 juta.
Sri Mulyani berharap sejumlah bantalan sosial ini dapat memberikan daya dorong agar daya beli masyarakat tetap bisa terjaga.
Adapun, Sri Mulyani berjanji pemerintah akan melihat ruang APBN yang cukup untuk yang akan diakselerasi dalam berbagai pembayaran bantuan sosial.
Di sisa 2022 ini, Sri Mulyani menegaskan pemerintah masih berjalan dengan skema pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen
-
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN