Suara.com - Dua pemeran 'video porno kebaya merah' kini resmi ditetapkan jadi tersangka. Kepolisian Daerah Jawat Timur sudah mengamankan keduanya untuk penyidikan lebih lanjut.
"(Dua orang pemeran video porno kebaya merah) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Plh Kepala Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Komisaris Polisi Harianto Rantesalu kepada wartawan, pada Senin (7/11/2022).
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes M Farman pada Selasa (8/11/2022) lalu mengungkapkan, dua pemeran video Kebaya merah itu sudah membuat 92 video porno.
“ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka,” ujar dia.
Ia menjelaskan, 92 video porno yang diproduksi sepanjang tahun 2022 dan diduga dijual tidak hanya kepada pembeli di Indonesia namun juga luar negeri.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes M Farman menambahkan, keduanya membuat video porno tersebut dengan skenario sesuai permintaan atau pesanan dengan harga Rp750 ribu.
Terkait sosok yang memesan video mesum tersebut, Farman mengungkapkan, berasal dari sebuah akun Twitter yang belum diungkap identitasnya. Sang pemesan meminta video porno yang diperankan perempuan berkebaya layaknya resepsionis hotel.
"AH menerima sebuah DM (direct message) dari akun Twitter, dan meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema resepsionis hotel yang dengan pembayaran sejumlah Rp750," ujar dia.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Pihak berwajib juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah laptop, 2 buah hardisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.
Baca Juga: Pemeran Video Porno Kebaya Merah Sudah Buat 92 Video dan 100 Foto Telanjang
Kedua tersangka yakni ACS dan AH dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam hukuman lebih dari 5 tahun.
Berita Terkait
-
5 Kasus Video Porno yang Pernah Gegerkan Publik, Salah Satunya Masih Dibawah Umur
-
Pasal Berlapis untuk Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Kasus Skandal Ariel Noah Jadi Contoh
-
Ternyata Sepasang Kekasih! Penyebar Video Porno Kebaya Merah Bisa Dipenjara 6 Tahun
-
Video Panas Kebaya Merah Bikin Geger, Dua Tersangka Mengakui Ada Permintaan dari Sebuah Akun Twitter
-
Pemeran Video Porno Kebaya Merah Sudah Buat 92 Video dan 100 Foto Telanjang
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Ini Daftar Terbarunya
-
Emas Antam Tiba-tiba Mahal Lagi, Harganya Tembus Rp 2,9 Juta/Gram
-
Rupiah Kembali Bangkit, Dolar AS Lemas ke Level Rp16.983
-
APBN Mulai Ngos-ngosan! Anggaran Rapat Hotel dan Perjalanan Dinas PNS Mau di Hemat, MBG Gas Terus
-
Dikuasai Asing, Pemerintah Mulai Benahi Industri Gim Lokal
-
Bidik Peluang ARA, IPO BSA Logistics (WBSA) Jadi Magnet Baru Investor Ritel
-
HIPMI Perkirakan Harga Pertamax Capai Rp 13.500, Begini Hitungannya
-
IHSG Dibuka Menghijau 1,43%, Simak Saham-saham yang Naik Pagi Ini
-
BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Mulai Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah
-
IHSG Berpeluang Rebound Hari Ini Usai Trump Sebut AS 'Tinggalkan' Perang Iran