Suara.com - Menghadapi pinjaman online atau pinjol kerap menguras kesabaran. Apalagi jika kita ikut-ikutan diteror akibat ulah teman yang meminjam duit lewat aplikasi daring ini. Cara mengatasi teror pinjol pun ada bermacam-macam. Paling sering adalah melaporkan ke pihak berwajib atau justru meneror balik.
Langkah meneror balik ini pernah dilakukan seorang netizen Tiktok @Pestamoi. Dia meneror balik seorang penagih pinjaman online yang mengganggu dirinya. Padahal Pestamoi tidak pernah sekalipun berurusan dengan utang sistem daring ini.
"Pernah ngalamin enggak? Yang ngutang orang lain padahal," ungkap akun tersebut. Namun ia punya trik tersendiri dalam menghadapi teror pinjol, yakni meneror balik. "Diteror pinjol, teror balik," ungkap akun tersebut.
Mulanya ia ditelpon dan dikirimi pesan dari nomor tak dikenal. Ia juga diminta agar mengingatkan orang yang berhutang agar segera melunasi. Pinjol juga mengancam akan terus menghubungi jika yang bersangkutan belum membayar utang. Namun kemudian ia membalas pesan-pesan tersebut dengan lugas dan tak kalah meneror.
Pemilik akun tersebut membalas dengan lugas mengutip Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) NO 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
"Berikut ini adalah kode etik perusahaan pinjaman oline dalam melakukan penagihan," balas pemiliki akun.
"Dilarang menagih utang dengan kekerasan baik fisik maupun mental termasuk risak-maya dan merendahkan harga diri penerima pinjaman," tambahnya.
"Terkait hal teror yang dilakukan oleh penagih utang tersebut, hal itu mencangkup cara penagih yang intimidatif hingga pelanggaran privasi," imbuhnya lagi.
Pemilik akun tersebut juga meminta agar si pinjol langsung menghubungi ke peminjam, bukan orang lain. Ia juga menyatakan bahwa tindakan pinjol termasuk dalam penyalahgunaan data pribadi sehingga bisa terkena pasal UU ITE. Tak hanya itu, pemilik akun Tiktok tersebut juga memberikan peringatan tentang gangguan debt collector dari OJK.
Cara Melaporkan Teror Pinjol ke Pihak Berwajib
Teror pinjol juga bisa dilaporkan ke pihak berwajib seperti kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kominfo. Berikut adalah alamat yang bisa digunakan untuk melakukan aduan ke pihak-pihak tersebut.
1. Kepolisian:
https://patrolisiber.id
email info@cyber.polri.go.id
2. OJK:
Hotline 157
Nomor WhatsApp (WA) 08115715715
Email konsumen@ojk.go.id
3. Kominfo:
aduankonten@kominfo.go.id
WA 08119224545
Sedangkan untuk mengecek legalitas setiap pinjaman online kita bisa mengeceknya dibawah ini.
Website OJK
ojk.go.id => IKNB => fintech
WhatsApp OJK
081-157-157-157
Telepon 157
waspadainvestasi@ojk.go.id
OJK telah memperingatkan masyarakat untuk mengecek keaslian dan kelegalan dari pinjaman online sehingga calon peminjam tidak salah dalam memilih pinjaman online. Hal ini berguna untuk memperkecil kemungkinan terjebak pinjaman ilegal.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Terapis Nekat Curi Uang Ratusan Juta di Bantul, Alasannya gegara Terlilit Pinjol
-
3 Tipe Masalah Hidup yang Sering Orang Alami, Salah Satunya Uang!
-
Terjerat Pinjol, Pria di Purwakarta Jadi Penipu Dengan Modus Bisa Masukan Kerja
-
Cerita OJK: Gara-gara Pinjam Rp 2 Juta, Nasabah Pinjol Ilegal Sampai Jual Rumah Demi Bayar Utang
-
Kibasan Rambut Wika Salim Bikin Publik Gagal Fokus: Lihat Senyum Neng Wika, Tagihan Pinjol Serasa Lunas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tembus 3,55 Persen di Januari 2026, Purbaya Klaim Inflasi Reda Setelah Maret
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi