Suara.com - Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persada Thomas Muksim mengatakan, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) menyulitkan pelaku usaha dan menimbulkan risiko ketidakpastian dan inefisiensi perdagangan. Hal ini karena kendali untuk mengontrol distribusi itu bukan berada di pelaku usaha.
“Itu menyulitkan, karena kendali untuk mengontrol distribusi itu bukan ada di kami. Makanya, saya usulkan agar dikembalikan ke peraturan seperti sebelumnya. Tetapi, usulan tersebut tidak pernah dijalankan oleh Kementerian Perdagangan,” kata Thomas dikutip Jumat (11/11/2022).
Thomas mengatakan, pernah mengikuti rapat daring yang juga dihadiri oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei. Dalam kesempatan tersebut, Thomas mengaku mengusulkan agar Permendag No. 8/2022 yang mewajibkan DMO sebesar 20 persen sebagai syarat persetujuan ekspor CPO dikembalikan ke peraturan sebelumnya, Permendag No. 2/2022.
Alasannya, ketentuan dalam Permendag yang mewajibkan DMO sangat menyulitkan bagi pelaku usaha, khususnya produsen dan eksportir.
“Itu menyulitkan, karena kendali untuk mengontrol distribusi itu bukan ada di kami. Makanya, saya usulkan agar dikembalikan ke peraturan seperti sebelumnya. Tetapi, usulan tersebut tidak pernah dijalankan oleh Kementerian Perdagangan,” jelas Thomas.
Sementara itu ditempat terpisah, Akademisi Universitas Al- Azhar Indonesia Dr. Sadino, SH., MH., menyatakan, penerapan DMO dan DPO bukan hanya menyulitkan pengusaha sawit, namun juga merugikan petani kelapa sawit.
“Bayangkan berapa banyak TBS petani yang tidak terbeli pabrik kelapa sawit (PKS) akibat kebijakan DMO dan DPO. Banyak PKS tidak mau membeli TBS petani dengan alasan, penuhnya tangki timbun karena tidak adanya ekspor. Tentu ini sangat merugikan petani,” kata Sadino.
Selain itu, tambah Sadino, gonta-ganti kebijakan terkait DMO dan DPO tentu tidak menguntungkan bagi dunia usaha yang membutuhkan kepastian dalam berusaha.
“Perusahaan rugi, petani rugi, pendapatan negara berkurang dan merugikan perekonomian negara karena berkurangnya penerimaan devisa dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh kebijakan yang keliru,” kata Sadino.
Baca Juga: Ekonomi Kuartal III 2022 Tumbuh 5,7 Persen, Kemenkeu: Sudah Lewati Level Prapandemi
Menurut Sadino, seharusnya tidak boleh ada hambatan ekspor. Jika menyangkut pemenuhan kebutuhan di dalam negeri, pemerintah hanya perlu fokus supaya ketersediaan untuk kelompok masyarakat tertentu terjamin.Negara bisa menjamin ketersediaan minyak goreng untuk kelompok masyarakat tertentu, tanpa harus mengorbankan yang lain.
Sadino berharap, pemerintah segera melakukan penghapusan DMO dan DPO minyak sawit/CPO. Pasalnya, kebijakan DMO dan DPO merupakan salah satu penyebab hancurnya harga TBS petani.
“Mendag tak perlu ragu lagi untuk penghapusan DMO dan DPO ini. Agar tidak ada yang dirugikan,” jelasnya.
Sadino menilai, kebijakan DMO dan DPO berpotensi menimbulkan risiko ketidakpastian dan inefisiensi perdagangan CPO. Dan itu terbukti setelah diterapkan beberapa bulan belakangan ini.
“Kebijakan tersebut justru membatasi volume ekspor pertumbuhan ekonomi terhambat,” tegasnya.
Akibatnya, ekspor CPO dan produk turunannya anjlok signifikan. Dampaknya, petani kesulitan menjual tandan buah segar (TBS) karena pabrik pengolahan sawit (PKS) engga membeli dengan alasan penuhnya tangka timbun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini
-
Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda
-
PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI