Suara.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan CNGR Advanced Material Co Ltd, perusahaan produsen ternary precursor (penyimpanan energi terutama untuk baterai kendaraan listrik) asal China di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), pada ajang B20.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal kesepakatan kerja sama proyek jangka panjang dengan total nilai investasi senilai 5 miliar dollar AS atau Rp77,5 triliun.
Melalui keterangan persnya di Jakarta, Minggu (20/11/2022) Chairman of CNGR Advanced Material Co., Ltd, yang diwakili Deng Weiming, peran serta CNGR dalam forum kali ini mendapat apresiasi dari pemerintah RI dan mendapat sambutan hangat dari Presiden Joko Widodo serta ribuan pelaku bisnis dari seluruh dunia.
Dalam agenda B20 Investment Forum, CNGR menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”).
Ditandatangani oleh Chairman of CNGR Advanced Material Co.,Ltd, Deng Weiming dan Sekretaris Kementerian/ Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) Ikmal Lukman, prosesi berlangsung di Singaraja Hall, Bali Nusa Dua Convention Center ( BNDCC) pada 11 November 2022.
Prosesi penandatanganan disaksikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan,
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan langkah awal dalam perjanjian kerjasama proyek jangka Panjang di Indonesia.
Berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) bertanggung jawab untuk membantu CNGR dalam memperoleh seluruh penerbitan izin proyek dan insentif investasi dari pemerintah.
CNGR mengapresiasi komitmen Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) dalam mendukung iklim investasi di Indonesia, diantaranya dengan memfasilitasi penerbitan izin usaha serta memberikan kemudahan berupa insentif bagi investor, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen ini diperlukan untuk menarik minat dan meningkatkan kepercayaan investor asing di bidang energi baru dan terbarukan seperti CNGR, untuk mengembangkan investasinya di Indonesia.
Baca Juga: KTT G20 Selesai, SPKLU di Bali Untuk Kendaraan Listrik Akan Dibongkar?
CNGR dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) juga bersepakat meningkatkan kerja sama untuk mendukung pengusaha lokal atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam proyek realisasi investasinya.
Berita Terkait
-
Dipakai Untuk Beli Mobil, Penipu Mahasiswa IPB Meminta Maaf Sambil Menangis
-
Ratusan Mahasiswa Jadi Korban Investasi Bodong, Begini Cara IPB Cari Jalan Keluar
-
Sosok Siti Aisyah, Biang Kerok Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol
-
Banyak Masyarakat Indonesia Terjerat Investasi Bodong, Pakar Hukum Senggol OJK Soal Edukasi Literasi
-
Wow! Motor Listrik Karya Putra Daerah Purbalingga Siap Mengaspal
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah