Suara.com - Pemprov DKI Jakarta a tengah memfinalisasi aturan terkait upah minimum provinsi (UMP) 2023 menjadi Rp4,9 juta perbulan, UMP ini naik sekitar 5,6 persen jika dibandingkan dengan tahun ini yang sebesar Rp4,6 juta.
Namun, penetapan UMP terbaru ini menuai protes berbagai kalangan, terutama oleh kaum buruh. Mereka menilai penetapan UMP ini jauh dari kondisi ekonomi saat ini yang serba susah, apalagi dengan harga-harga kebutuhan pokok yang melonjak tinggi.
Jika dibandingkan dengan gaji pejabat negara misalnya penetapan UMP ini mash sangat jauh, bagai bumi dan langit. Seperti halnya dengan pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan yang bisa menembus angka Rp100 juta.
Mengutip berbagai sumber, Selasa (29/11/2022) gaji PNS untuk pegawai pajak tembus Rp100 juta yang didapatkan oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Tunjangan Kinerja DJP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Dengan demikian, maka jabatan Dirjen Pajak bisa mengantongi penghasilan lebih dari Rp100 juta. Tentu saja setelah dipotong pajak penghasilan.
Berikut rincian tukin PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:
Eselon I:
Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000
Eselon II:
Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000
Eselon III ke bawah:
Peringkat jabatan 19 Rp46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp42.058.000 - 28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp37.219.875 - 27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp25.162.550 - 21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp25.411.600 - 19.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp22.935.762 - 21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp17.268.600 - 15.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp15.417.937 - 11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp14.684.812 - 10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp13.986.750 - 10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp13.320.562 - 9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp12.686.250 - 8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp12.316.500 - 8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp5.361.800
Berita Terkait
-
Resmi Naik Tahun Depan, Ini 8 Daerah Indonesia dengan UMP Tertinggi
-
Daftar Kenaikan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Sumbar Juaranya!
-
Naik 9,15 Persen, UMP Sumbar 2023 Jadi Rp2,7 Juta
-
Gaji Polisi Ferdy Sambo Bisa Biayai Pengeluaran Belanja Sampai Rp 600 Juta, Gimana Cara Atur Anggaran Biar Gak Nombok?
-
Banyak Protes Gaji Karyawan Geprek Bensu Belum Dibayar, Jordi Onsu Beri Tanggapan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur