Suara.com - Kementerian Perindustrian melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah melakukan pendidikan dan pelatihan vokasi kepada 225 ribu pekerja untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor industri.
Penyelenggaraan pelatihan vokasi industri sudah dilakukan oleh BPSDMI sejak tahun 2014 melalui program Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan).
“Program yang awalnya ditujukan hanya untuk penyiapan calon tenaga kerja pada perusahaan industri (skilling), telah dikembangkan pula untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja baik up-skilling maupun re-skilling," kata Kepala BPSDMI Arus Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Terdapat tujuh Balai Diklat Industri Kemenperin yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Yang menyelenggarakan Diklat 3 in 1 bukan hanya di ketujuh Balai Diklat tersebut, namun juga di kota-kota lainnya sehingga manfaat pelatihan dapat dirasakan secara merata.
BPSDMI juga selalu aktif dalam penyiapan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan oleh sektor industri meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) beserta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi serta Tempat Uji Kompetensi (TUK) hingga fasilitasi sertifikasi kompetensi.
"Hal ini dilakukan agar roda industri Indonesia benar-benar digerakkan oleh tenaga kerja industri yang kompeten,” papar Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri, Tirta Wisnu Permana.
Hingga saat ini setidaknya terdapat 177 SKKNI, 16 KKNI dan 84 LSP sektor industri. BPSDMI juga melakukan fasilitasi penyiapan asesor kompetensi serta fasilitasi sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja industri setiap tahunnya.
Setidaknya sudah 1.705 orang asesor kompetensi dihasilkan dan 33.000 orang mendapatkan fasilitasi sertifikasi sejak tahun 2015 hingga 2022.
Program pelatihan Kementerian Perindustrian tidak terlepas dari peran dan kerja sama industri. Karenanya, Kementerian Perindustrian terus menggandeng industri salah satunya melalui kegiatan Temu Industri.
Baca Juga: Order dari China dan Vietnam Bikin Industri Tekstil, Produk Tekstil dan Alas Kaki Bernapas
“Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antar seluruh pihak, baik Asosiasi Industri/Profesi, perusahaan mitra industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Kementerian dan Lembaga Pusat dan Daerah, Instansi Dalam dan Luar Negeri akan membawa percepatan pembangunan SDM Industri Nasional,” ujar Wisnu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran